Kota Cirebon Masih PPKM Level 3 Tapi Ada Kelonggaran, Begini Penjelasan Sekda

Kota Cirebon Masih PPKM Level 3 Tapi Ada Kelonggaran, Begini Penjelasan Sekda

Radarcirebon.com - Meski Kota Cirebon masih masuk kategori PPKM Level 3, namun ada kelonggaran-kelonggaran sehingga boleh mengadakan kegiatan di tempat terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi ditemui radarcirebon.com, Jumat (25/3/2022).

\"Pada prinsipnya beberapa kegiatan sudah bisa dilaksanakan dengan melihat kapasitas dan protokol kesehatan. Misalnya ntuk kegiatan pameran UMKM boleh dilaksanakan, tapi tetap dari kapasitas dan protokol kesehatan harus diperhatikan,\" ungkapnya.

Menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon ini, selama pelaksanaan kegiatan di tempat terbuka akan dipantau dan diawasi Satpol PP.

\"Yang pastinya setiap ada kegiatan di tempat terbuka dan mengundang massa akan terus dipantau dan diawasi oleh Satpol PP dan Satgas Covid,\" ujarnya.

Disinggung terkait penyelenggaraan kegiatan yang akan berlangsung di Alun-alun Sangkala Buana Kasepuhan Cirebon, Agus menyebutkan, pihak penyelenggara belum mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Cirebon.

\"Belum, belum. Nanti katanya pihak penyelenggara mau menghadap ke kesbangpol. Nanti saya ingin memastikan dulu semuanya apakah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Cirebon. Kegiatan yang di Alun-alun Kasepuhan itu yang mengadakan dari Kementerian BUMN. Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan UMKM,\" katanya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: