Ridwan Kamil dan Lima Kepala Daerah Cekungan Bandung Sepakati Program Percepatan

Ridwan Kamil dan Lima Kepala Daerah Cekungan Bandung Sepakati Program Percepatan

Adapun kriteria yang dicari adalah berasal dari Bandung Raya, memiliki kapasitas planologi dan berkomunikasi politik yang baik.

Kang Emil mengungkapkan, selain mengoordinasikan, tugas kepala Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung juga melakukan penganggaran dan eksekusi program.

Sementara urusan terdekat yang harus ditangani adalah masalah banjir, kemudian sampah, transportasi, dan terakhir tata ruang.

Baca juga: Luncurkan Bapenda Kapendak, Ridwan Kamil: Tidak Taat Pajak, Sanksi Sudah Disiapkan

\"Untuk porsi anggaran, operasional dari Pemdaprov tapi kalau ada program akan dilihat apa bisa sepenuhnya dari provinsi atau ada kontribusi dari kabupaten/kota. Yang penting urusan beres,\" ujar Kang Emil.

Ia menuturkan, badan ini semacam pemerintah daerah dalam versi kecil yang bertanggung jawab kepada Gubernur dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas.

\"Badan ini di bawah Gubernur langsung dan Menteri PPN karena ada Perpresnya,\" ungkap Kang Emil.

Kehadiran Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung disambut baik oleh Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Menurut Yana, segala permasalahan yang menyangkut antarwilayah di aglomerasi Bandung Raya bisa terselesaikan.

\"Dengan badan ini masalah batas wilayah bisa cair,\" ucapnya.

Yana, mencontohkan, permasalahan banjir di perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung yang akhirnya bisa cepat ditangani.

Baca juga: Resmikan Masjid Al-Barokah Islamic Center Cikadut, Ridwan Kamil: Wujud Jabar Juara Lahir Batin

Pemerintah Kota Bandung sepakat mengerjakan konstruksi pengendalian banjir dan Pemerintah Kota Cimahi membebaskan lahannya.

\"Akhirnya dengan kolaborasi seperti ini permasalahan banjir di dua wilayah itu selesai,\" sebut Yana.

Ia menambahkan, inti dari penyelesaian permasalahan di Cekungan Bandung adalah koordinasi yang baik. Ego sektoral antarwilayah harus dikesampingkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: