Enam Orang Gagal Jadi PNS

Enam Orang Gagal Jadi PNS

MAJALENGKA – Pelaksanakan tes CPNS dari jalur tenaga kategori II (K2) secara serentak pada Minggu (3/11), nampaknya tidak diikuti secara keseluruhan peserta. Pasalnya dari data listing hasil verifikasi yang berhak mengikuti testing sebanyak 1.903 orang, hanya diikuti oleh 1.897 peserta saja. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui Kabid Informasi dan Pengadaan Pegawai H Iding Solehudin SSos menyebutkan, sedikitnya terdapat enam orang dinyatakan tidak bisa hadir untuk mengikuti tes CPNS tersebut. Alhasil, keenam orang tersebut dinyatakan gagal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Sebelumnya, yang tidak hadir ini tidak ada pemberitahuan apakah yang bersangkutan berhalangan sakit, atau mungkin tidak bisa melaksanakan tes kemampuan dasar (TKD) ini. Jelas keenam orang tersebut terancam tidak bisa menjadi PNS karena ujian testing CPNS dari jalur tenaga honorer K2 hanya bisa dilaksanakan tahun sekarang,” jelasnya, kemarin (6/11). Di samping itu, pada hari H pelaksanaan testing itu, kata Iding, terdapat dua orang mengajukan pulang lebih awal karena kondisi fisiknya sakit. Namun kedua peserta ini dinyatakan sudah mengikuti TKD. Pihaknya membeberkan data awal ujian K2 dari data listing yang berhak mengikuti sejatinya pada tahun 2010 lalu tercatat sebanyak 1.916 orang. Namun melalui tahapan verifikasi pemberkasan pendataan pada April sampai Mei lalu, diperoleh dari database sebanyak 1.903 yang berhak untuk uji publik. “Hasilnya tercatat menemukan 13 orang dengan klasifikasi meninggal dan mengundurkan diri. Oleh karena itu, dari uji publik yang dilaksanakan selama 40 hari ini tercatat hanya 1.903 yang diumumkan,” bebernya. Uji publik dilaksanakan untuk mengukur sejauh mana kapabilitas dan kebenaran data pada tenaga honorer kategori 2 itu. Hasilnya, ada beberapa orang yang mengadu ke kantor BKD Majalengka dan membawa berkas dengan alasan, tidak aktif, mengundurkan diri serta meninggal yang diketahui totalnya 13 orang tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengagn beberapa OPD untuk melaporkan hasil uji publik tersebut. Kemudian data dari BKD tersebut diinfentarisir oleh BKN didukung bukti oleh kepala OPD yang bersangkutan. Kemudian, tahapan selanjutnya diterbitkannya daftar listing pada bulan September tahun ini. “Akhirnya untuk testing CPNS ini dari daftar pegawai tidak tetap (PTT) yang diusulkan sebanyak 1.903 melalui tahapan verifikasi sejak bulan Mei hingga September,” imbuh H Iso, pangggilan akrabnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: