TAPD Tidak Pro Rakyat, Diduga Buang-buang Uang untuk Rapat Anggaran di Kuningan

TAPD Tidak Pro Rakyat, Diduga Buang-buang Uang untuk Rapat Anggaran di Kuningan

MAJALENGKA – Sudah tahu perekonomian rakyatnya sedang sulit, para anggota Badan Anggaran DPRD dan pejabat eksekutif yang tergabung dalam tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Majalengka justru diduga menghamburkan uang. Bukannya menerapkan efisiensi, malah mereka melakukan rapat anggaran di luar Kabupaten Majalengka yang membutuhkan biaya lebih besar. Informasi yang dihimpun koran ini, rapat anggaran pembahasan RAPBD 2014 tersebut dilangsungkan di Kabupaten Kuningan, pada salah satu hotel berbintang di kawasan Sangkanhurip. Hal ini dikeluhkan sejumlah pihak karena dianggap menghamburkan anggaran dengan menyewa lokasi rapat, yang semestinya masih bisa dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Majalengka. Parahnya lagi, agenda “piknik” berkedok rapat tersebut dilakukan selama tiga hari, Kamis (7/11)-Ssabtu (10/11). Kondisi ini menimbulkan asumsi jika agenda tersebut sengaja dilakukan di tempat yang jauh dari jangkauan masyarakat Majalengka, agar luput dari pantauan dan pengawasan publik, atau tujuan lainnya untuk memuluskan lobi-lobi yang dilakukan oleh pihak eksekutif kepada pihak legislatif. “Kalau benar demikian, maka mereka semua sudah melukai hati rakyat. Di tengah kesusahan yang diderita masyarakat akibat banyak harga-harga kebutuhan pokok yang naik. Mereka justru hambur-hambur uang rakyat dengan menggelar rapat di luar kota segala, apalagi di hotel mewah,” tegas Ketua HMI Cabang Majalengka M Habibi, kemarin (8/11) Padahal, menurutnya, APBD merupakan hak informasi yang bisa dinikmati oleh publik secara terbuka yang diatur berdasarkan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Di samping itu, masyarakat juga berhak memantau prosesnya dan memberikan masukan terhadap penyusunan hingga penetapan APBD. Berdasarkan pengalaman, fenomena ini bahkan kerap kali dianggap sebagai tradisi karena pada tahun-tahun sebelumnya, agenda rapat anggaran pembahasan RAPBD murni maupun perubahan, juga kerap kali dilakukan di Kuningan atau di luar kota. Seperti halnya pembahasan RAPBD-P 2013 yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu. “Kalau agenda ke luar kota dalam rangka studi banding atau konsultasi dengan kementerian maupun pemprov sih wajar dilakukan dengan cara berkunjung ke sana. Tapi kalau pembahasan anggaran kan hanya antara dua pihak. Kenapa tidak dipertemukan di gedung DPRD saja. Apa gedung dewan ini kurang lega sehingga mesti menyewa hotel segala di luar,” tanya dia. Padahal, menurutnya, jika mengacu pada pengeluaran anggaran untuk rapat-rapat semacam ini, tentunya Pemkab Majalengka tidak mendapatkan hasil apa-apa, mengingat tempat semacam hotel maupun convention hall yang digunakan ada di luar kota, jadi otomatis pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) nya pun masuknya ke kabupaten/kota lain. Sebelumnya, Ketua DPRD H Surahman, Wakil Ketua DPRD Jack Zakaria Iskandar, dan Nasir saat memberikan keterangan terkait rencana pembentukan Pansus Amoral Kamis siang (7/11) membenarkan jika ada agenda Banggar DPRD ke Kuningan untuk membahas anggaran RAPBD 2014 bersama dengan TAPD Banggar. Namun, saat dicoba dikonfirmasi lebih lanjut pada Jumat siang (8/11), ketiganya belum bisa dimintai penjelasannya mengenai alasan dilakukannya rapat anggaran di luar kota tersebut. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: