Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Radarcirebon.com - Pencuri spesialis rumah kosong berhasil digulung Unit Reskrim Polsek Arjawinangun.

Pelaku yang ditangkap tersebut yakni berinisial RM (23) Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Selain itu, Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah yakni BO (24) warga Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Dan, seorang wanita berinisial LA (21) warga Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor di Tempat Kos Arjawinangun

Sedangkan, satu pelaku lainnya berinisial BT masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Arjawinangun dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Data yang diperoleh radarcirebon.com menyebutkan, pencurian ini berawal pada hari Sabtu lalu (14/5/2022) sekitar pukul 02.00 Wib, tersangka RM bersama BT (DPO) mendatangi rumah korban AS (42) di Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: