Mengenal Produk Asuransi Mobil Bekas TLO yang Perlu Dimiliki Pemilik Kendaraan

<a></a>Mengenal Produk Asuransi Mobil Bekas TLO yang Perlu Dimiliki Pemilik Kendaraan

Mengingat mobil bekas sangat rentan mengalami kerusakan, maka bagi Anda yang membeli polis asuransi mobil TLO ini akan sangat diuntungkan lantaran akan memperoleh manfaat pertanggungan dengan harga yang jauh lebih hemat.

Menawarkan nilai perbaikan lebih dari 75%

Meskipun yang Anda tahu, bahwa asuransi TLO ini menanggung risiko sebesar 75% dari limit asuransi, mobil bekas yang rentan mengalami kerusakan akan mendapatkan nilai perbaikan yang mana lebih dari 75% limit.

Apakah Pemilik Kendaraan Juga Butuh Asuransi Kecelakaan?

Selain perlunya membeli asuransi mobil bekas TLO, para pemilik kendaraan juga membutuhkan yang namanya asuransi kecelakaan.

Dilihat dari produk asuransi kecelakaan dan manfaatnya sendiri, produk ini hadir dengan memberikan dana santunan apabila nasabah mengalami risiko kecelakaan yang mengakibatkan risiko meninggal dunia, cacat tetap, cacat sebagian atau bahkan cedera karena hal tak terduga.

Biasanya, jenis asuransi ini dapat dengan mudah diklaim oleh nasabah jika risiko yang dialami terjadi karena kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja dan perjalanan.

Oleh sebab itu, sangatlah penting bagi calon nasabah yang pekerjaannya memiliki risiko tinggi dan dalam kesehariannya sering kali bepergian dengan kendaraan, maka perlu memiliki asuransi yang satu ini.

Adanya asuransi kecelakaan ini akan memberikan Anda manfaat berupa:

  • Dana santunan meninggal dunia akibat kecelakaan.
  • Dana santunan tetap akibat kecelakaan yang dialami.
  • Serta penggantian biaya pengobatan akibat mengalami kecelakaan.

Demikianlah ulasan menarik bagi Anda seputar asuransi mobil bekas TLO dan asuransi kecelakaan menjadi alasan penting mengapa Anda harus memilikinya sekarang juga.

Sebab, dengan kedua produk asuransi tersebut, maka hal ini akan menjadikan Anda merasa tenang dan nyaman saat bekerja dan berkendara sehari-hari terhadap risiko yang tidak pernah diduga sebelumnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: