Pelaku Pembacokan di Gunung Jati Masih Jalani Pemeriksaan Satreskrim Polres Cirebon Kota

Pelaku Pembacokan di Gunung Jati Masih Jalani Pemeriksaan Satreskrim Polres Cirebon Kota

Radarcirebon.com - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Cirebon Kota (Ciko) belum melimpahkan ketiga tersangka kasus pembacokan di Gunung Jati ke Kejaksaan Negeri Cirebon.

Ketiga tersangka tersebut yakni IB (20), R(22) dan MR(20) hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Dikonfirmasi radarcirebon.com, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Perida Sisera membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Pelaku Pembacokan di Gunung Jati, Polres Cirebon Kota: Ditangkap di Indramayu, Bukan Menyerahkan Diri

\"Benar, para tersangka dan berkasnya belum kami limpahkan ke Kejari karena kami masih melengkapi berkas perkara,\"katanya, Kamis (23/6/2022).

Kasat menyebutkan, pihaknya akan segera melimpahkannya ke pihak Kejari.

\"Sesegera mungkin ya ketika berkasnya sudah kita lengkapi semua,\"sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil meringkus tiga pelaku pembacokan terhadap Adit seorang montir asal Dusun Nenggala Mekar,  Desa Suranenggala, Kecamatan  Suranenggala, Kabupaten Cirebon di Jalan Raya Sunan Gunungjati, Desa Mertasinga, pada Minggu dini hari (22/6/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: