Uang Terbakar Bisa Diganti oleh BI, Begini Penjelasannya

Uang Terbakar Bisa Diganti oleh BI, Begini Penjelasannya

Radarcirebon.com, CIREBON - Uang yang terbakar bisa diganti oleh  BI (Bank Indonesia), hal ini dikatakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Hestu Wibowo disela-sela menghadiri perscon di mapolres Ciko tentang pengungkapan uang palsu, Senin (27/6/2022).

Secara teknis, uang milik masyarakat yang terbakar itu bisa dibawa ke BI. Kemudian, uang tersebut akan diteliti di dalam laboratorium khusus untuk menentukan apakah uang itu asli atau palsu.

“Jika uang yang terbakar dan diteliti di Laboratorium BI dinyatakan asli, maka BI akan mengganti uang tersebut,” kata Hestu.  

Baca juga: Jadi Best Market Maker, Bank Indonesia Apresiasi BRI dengan 5 Penghargaan

Hestu Wibowo menjelaskan, secara umum dan kasat mata barang bukti diduga uang palsu yang diekspos kepolisian akan diteliti lebih lanjut di laboratorium khusus.

Pihaknya Menghimbau ke masyarakat agar hati hati bertransaksi khususnya saat malam hari atau tempat transaksi yang kondisinya cahayanya  kurang. “Menerapkan praktek 3 D dilihat diraba dan diterawang,” ujarnya.

Apabila memperoleh uang palsu, lanjut Hestu, selain melaporkan kepolisian juga bisa melaporkan ke Bank Indonesia atau bank terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: