Glock 17 Disebut Milik Bharada E, Irjen Napoleon Bicara Tegas: Ada Pangkat
Glock 17 disebut milik Bharada E. -Ist/Ilustrasi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Pengacara Klaim Sudah Ada yang Ngaku Bunuh Brigadir J, Inisialnya Masih...
Saat kasus polisi tembak polisi mencuta ke publik, polisi menyampaikan bahwa Bharada E menembak dengan senjata api milik dirinya yakni, Glock dengan magasin berisi 17 peluru.
Menurut Kepaa Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, sekelas Bintara pun boleh menggunakan pistol tersebut.
"Enggak. Bintara juga bisa (pakai Glock 17)," singkat Ramadhan pada Senin 18 Juli 2022 lalu.
Irjen Napoleon kembali menerangkan soal syarat kepemilikian sebuah senjata api, salah satunya harus melalui rekomendasi ahli psikologi.
"Kalau untuk mendapatkannya harus menurut psikologi, tidak boleh temperamen," kata Irjen Napoleon.
Dan seperti disinggung tadi, pemilik senjata api, apalagi Glock 17, juga harus berdasarkan rekomendasi ahli penembak.
"Kemudian dalam kategori tertentu ahlinya ada, kemudian dia harus mahir menggunakannya," tutur Irjen Napoleon.
Selain itu menurut Napoleon, setiap anggota Polri akan menerima senjata api sesuai dengan kebijakan yang dapat diatur oleh seorang pimpinan suatu kesatuan.
BACA JUGA:Akhirnya Sule Bertemu Adzam, Berjanji Akan Kunjungi Rumah Nathalie
"Sebetulnya bukan kewenangan saya untuk menjawab itu, tetapi yang saya tahu untuk penggunaan senjata itu semua diatur kebijakannya oleh pimpinan kesatuan dan departemen yang menanganinya contohnya kalau di Mabes itu Baintelkam. Silakan ditanyakan ke Baintelkam," paparnya.
Meski begitu Napoleon enggan memberikan komentar secara detail terkait pistol Glock 17 yang digunakan Bharada E dalam insiden baku tembak dengan Brigadir J.
Terkait kasus Bharada E, Napoleon enggan menanggapi soal kepemilikan senjata api jenis Glock 17 tersebut.
Hanya saja, senjata tersebut, katanya, dapat dimiliki seorang anggota polri yang sudah berpangkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: