Imam Sobari Pelaku Mutilasi di Semarang Punya Dendam Apa? Perbuatannya ke Mantan Pacar Sangat Keji

Imam Sobari Pelaku Mutilasi di Semarang Punya Dendam Apa? Perbuatannya ke Mantan Pacar Sangat Keji

Pelaku mutilasi di Semarang, Imam Sobari alias Minces (32) diancam hukuman 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup. FOTO: -Wisnu Indra Kusuma-JPNN.com

Radarcirebon.com, SEMARANG – Imam Sobari alias Minces (32) adalah pelaku mutilasi di Semarang, Jawa Tengah.

Sementara korban mutilasi di Semarang tersebut adalah seorang wanita berinisial KH (24) yang tidak lain adalah mantan pacar Imam Sobari.

Sebelum bertemu kembali di Semarang, Imam Sobari dengan korban sebetulnya sudah terpisah lama.

Diketahui, Imam Sobari menjalani hukuman kurungan penjara selama 6 tahun akibat terbukti mencabuli KH ketika masih SMP.

BACA JUGA:Ngeri! Tangkapan Layar Video Call Terakhir Brigadir J dan Vera Simanjuntak, Pamitan untuk Pergi Selamanya

Setelah bebas dari penjara, Imam Sobari menemui kembali KH yang sudah bekerja di Semarang.

Kemudian pembunuhan keji itu pun terjadi. Keduanya sempat cekcok kemudian pelaku mencekik korban hingga tewas.

Setelah itu, selama tiga hari, Imam Sobari melakukan tindakan mutilasi di sebuah tempat kost di Semarang.

"Pelaku bertemu kembali dengan korban, kemudian kos di Bergas, terjadi cekcok lalu dicekik hingga tewas, lalu dia mutilasi korban. Motifnya sakit hati," jelas Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dilansir dari JPNN.com.

BACA JUGA:Profil Erina Gudono Pacar Kaesang Pangarep, Tanggal Lahir, Latar Belakang Keluarga hingga Pendidikan

Jasad korban disimpan dan dimutilasi di kamar mandi indekos selama tiga hari berturut-turut. Pelaku memotong tubuh korban menjadi 11 bagian.

Sejumlah potongan tubuh korban lantas dimasukkan tujuh kantong plastik dan dibuang di sejumlah lokasi.

Empat hari setelah kejadian pelaku sempat pulang ke kampung halaman bertemu dengan ayah korban.

"Tanya kepada ayah korban soal kondisi anaknya laki-laki yang masih berusia lima tahun," tutur Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com