M Tusuk Paman 2 Kali, Terungkap Pada Rekonstruksi Pembunuhan di Kuningan
Polres Kuningan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka M yang tega menusuk pamannya dua kali di Kecamatan Sindangagung.-Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Rekonstruksi kasus pembunuhan di Kuningan menampilkan 30 adegan. Terungkap bahwa pelaku inisial M (24) menusuk pamannya dua kali.
Rekonstruksi kasus pembunuhan ini digelar oleh Polres Kuningan di lokasi kejadian pada Senin, 23 Juni 2024.
Kasus pembunuhan berencana ini menewaskan seorang pria bernama Sarmedi (68), warga Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.
Korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Pelaku inisial M merupakan keponakan korban.
BACA JUGA:6 Pengurus KONI Kabupaten Cirebon Mundur, Ketum Sutardi: Satu Gerbong
BACA JUGA:Warga Brebes Jadi Korban TPPO Jaringan Internasional Mengadu ke Ahmad Luthfi
Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui bahwa detail kronologi peristiwa yang terjadi pada April 2025 tersebut.
Termasuk penusukan yang dilakukan M kepada korban. Pada adegan ke-25, tersangka M menusuk korban sekali.
Yaitu, saat korban sedang mencuci piring di depan rumah setelah melaksanakan salat Maghrib bersama anak-anaknya.
Kemudian terjadi penusukan kedua yang diperagakan pada adegan ke-26.
BACA JUGA:Rela Begadang, Gerald Vanenburg Pilih 28 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-23 2025
BACA JUGA:Janji Mentan Amran ke Petani Tebu, Akan Perbaiki Hulu dan Hilir Demi Percepatan Swasembada Gula
Setelah itu, korban berteriak meminta tolong sehingga tersangka menjauh dari lokasi kejadian. Diperagakan pada adegan ke-27.
“Semua detail ini diperagakan untuk menggambarkan urutan kejadian secara jelas dan utuh," demikian dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


