Irjen Ferdy Sambo Resmi Digantikan oleh Irjen Syahar Diantono Sebagai Kadivpropam Polri

Irjen Ferdy Sambo Resmi Digantikan oleh Irjen Syahar Diantono Sebagai Kadivpropam Polri

Pernyataan terbaru Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri. -Ricardo/Jpnn-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA – Resmi setelah dibebastugaskan terkait tewasnya Brigadir J, posisi Irjen Ferdy Sambo digantikan oleh Irjen Syahar Diantono Sebagai Kadivpropam Polri.

Keputusan ini berdasarkan ref Kep Kapolri Nomer 1036/VIII2022 Tanggal 4 Agustus 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam lingkungan jabatan Polri.

Mutasi dari Ferdy Sambo sebelumnya telah diumumkan oleh Polri, namun baru pada Kamis 4 Agustus dikeluarkan surat telegram yang juga sekaligus penunjukan pengantinya.

BACA JUGA:TMMD Kodim 0620 Kabupaten Cirebon Wujudkan Senyum Bahagia di Wajah Anak-anak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis 4 Agustus juga telah mengumumkan sebanyak 3 Jendral Polisi di bebas tugaskan terkait dengan tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Selain Ferdy Sambo, dalam surat telegram tersebut juga menetapkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang menjabat sebagai Kapopaminal Divpropam Polri untuk di mutasikan.

Hendra Kurniawan kemudian digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono serta pengangkatan Kombes Pol Agus Wijayanto sebagai Karowabprof Divpropam Polri.

BACA JUGA:Usai Kalahkan Brunei, Timor Leste Langsung Pimpin Grup B Turnamen Piala AFF U-16 2022

Selain itu Karoprovos Divpropam Benny Ali juga di mutasikan dan digantikan oleh Kombes Pol Gupuh Setiyono.

Kapolri juga menyebutkan bahwa sebanyak 25 anggota Polisi akan menjalani pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan penanganan kasus tewasnya Brigadir J di tangan Bharada E.

“25 personil ini kita periksa atas ketidak profesionalan dalam oleh TKP sehingga membuat hambatan terhadap penangaanan kasus Brigadir J,” terang Kapolri.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Bekali Ribuan Siswa dengan Wawasan Kebangsaan

Adapun 25 personil Polri tersebut terdiri dari 3 personil dengan pangkat Pati  bintang 1, Kombes sebanyak  5 personil, 3 personil AKBP, Kompol 2 personil, Pama 7 personil, Bintara dan Tamtama 5 personil.

“Dari 25 personil tersebut terdiri dari Dipropam, Polres dan beberapa personil dari Polda serta Bareskrim,” jelas Kapolri.

“Terhadap 25 personil tersebut kita akan melakukan pemeriksaan terkait kode etik. Memutasi agar proses tindak pidana meninggalnya Brigadir J akan berjalan dengan baik,,” imbuhnya.

BACA JUGA:Ular Kobra Masuk Pemukiman Warga, Camat Mundu Bilang Begini

Sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan proses penyelidikan terhadap laporan dari keluarga J dan LP dari keluarga Ibu Putri Candrawathi dan ancaman terhadap Brigdir J.

Terdapat 43 saksi dengan 1 yang telah ditetepkan sebagai tersangka, sedangkan 25 orang tersebut sebagian akan ditempatkan dilokasi khusus.

Jika dari pemeriksaan yang dilakukan terdapat ada yang terlibat dari tewasnya Brigadir J maka akan dilakukan penindakan. (disway)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway