Kapolri Kantoangi Nama Anggotanya yang Hilangkan Rekaman CCTV di TKP Penembakan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Hal ini mengingat 25 personel itu berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.
Diketahui bahwa TKP kejadian penembakan Brigadir Yosua terjadi di rumah dinas Irjen Pol. Ferdi Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
"Tentunya ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung," kata Kapolri.
BACA JUGA:25 Personel Polisi Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik dalam Tangani Kasus Brigadir J
Dalam kasus ini, Kapolri telah mencopot Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Pencopotannya berdasarkan surat telegram khusus yang diterbitkan Kapolri, yakni ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022. Terdapat 10 perwira tinggi yang dicopot dan lima yang dipromosikan, salah satunya Ferdy Sambo..
Terkait tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. (Jun/Fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id