BKN Terbitkan Nomor Induk PPPK Guru 283.791, Tahap 1 dan 2

BKN Terbitkan Nomor Induk PPPK Guru 283.791, Tahap 1 dan 2

Ilustrasi tenaga non-ASN-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Radarcirebon.com, JAKARTA - Telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor Induk PPPK guru tahap 1 dan tahap 2.

Disampaikan oleh BKN tentang penerbitan Nomor Induk PPPK Guru tahap 1 dan 2 melalui akun media sosialnya, baik Twitter, Instagram maupun Facebook pada Jumat (5/8).

Tak hanya menerbitkan Nomor Induk PPPK Guru 2021, BKN juga menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2021.

Jumlah NIP CPNS 2021 yang diterbitkan BKN sebanyak 111.997. Sedangkan Nomor Induk PPPK Guru 2021 sebanyak 295.528.

BACA JUGA:Cari Ketua Umum Baru, POC Gelar Rapat Besar Anggota Luar Biasa

Rinciannya, Nomor Induk PPPK Guru tahap 1 sebanyak 170.270, Nomor Induk PPPK Guru tahap 2 sebanyak 113.521, dan Nomor Induk PPPK non guru sebanyak 11.737.

“#SobatBKN, Per 05/08/2022, BKN sudah tetapkan 111.997 NIP CPNS 2021, 170.270 NI PPPK Guru Tahap I, 113.521 NI PPPK Guru Tahap II & 11.737 NI PPPK Non Guru,” kata BKN melalui akun Instagramnya, dikutip Pojoksatu.id pada Sabtu (6/8).
Nasib Guru Lulus PG

Bagaimana dengan nasib guru lulus PG (passing grade) hasil seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 yang dilaksanakan pada 2021 lalu?

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah, guru lulus PG akan mendapatkan prioritas utama dalam seleksi PPPK 2022.

BACA JUGA:Sambut HUT Kemerdekaan RI, Pelaku UMKM Berinovasi Kreasikan Seserahan

Guru lulus PG tidak akan langsung diangkat dan ditempatkan tanpa dites lagi.

Sayangnya, hingga kini pemerintah belum menetapkan jadwal pendaftaran PPPK 2022.

Sebelumnya Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan guru lulus PG PPPK tahap 1 dan 2 sebanyak 193.954 orang yang tersebar di 506 daerah.

Dari jumlah tersebut, kata Iwan, terdapat 303 Pemda, posisinya tidak aman alias berpotensi masuk keranjang. Pasalnya, sebanyak 173.845 guru lulus PG di 303 daerah tersebut tidak akan semuanya bisa terakomodasi.

BACA JUGA:Komisi III Segera Undang Baznas

“Jadi, ada 60 persen Pemda tidak memiliki formasi yang cukup menampung guru lulus PG meskipun sisa formasi 2021 ditambah dengan usul formasi 2022,” terang Dirjen Iwan beberapa waktu lalu.

Dia juga menyebutkan dari 506 daerah, ada tujuh Pemda yang tidak memiliki guru lulus PG.

Untuk guru lulus PG yang sudah aman dan pasti terakomodasi di PPPK 2022 sebanyak 20.109 orang.

“Dari 193.954 guru lulus PG, yang sudah pasti terakomodasi tahun ini sebanyak 10,4 persen atau 20.109. Sisanya masih belum aman,” ucapnya.

BACA JUGA:Soroti Kinerja Dokter PNS, Aan : Jika Bandel Akan Rekomendasikan Ijin Praktek Ditutup

Lebih lanjut dikatakan, sisa formasi jauh lebih besar dibandingkan guru yang sudah lulus PG sebanyak 98 instansi atau 19 persen. Ini masuk kategori sangat aman.

Sisa formasi sedikit lebih besar dibandingkan dengan guru lulus PG sebanyak 105 instansi atau 21 persen. Ini kata Iwan, masuk wilayah aman.

“Kalau ditotal 203 daerah yang aman. Artinya, guru lulus PG-nya pasti diakomodasi tahun ini,” ujarnya.

Untuk wilayah tidak aman, Dirjen Iwan menyebutkan sebanyak 122 instansi (24 persen) karena formasi sedikit lebih kecil dibandingkan dengan guru yang sudah lulus PG.

BACA JUGA:Tahun ini, Pelabuhan Cirebon Bakal Disulap jadi Zona Pariwisata

Terdapat juga daerah sangat tidak aman sebanyak 181 daerah (36 persen).

Daerah-daerah tersebut sisa formasinya jauh lebih kecil dibandingkan guru yang sudah lulus PG.

Melihat banyaknya guru lulus PG dalam kondisi tidak aman karena formasi di daerahnya sedikit, Dirjen Iwan pun mengimbau Pemda untuk mengajukan usulan semaksimal mungkin.

“Guru lulus PG PPPK 2021 akan terakomodasi jika Pemda mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin. Kami mendorong Pemda untuk menyelamatkan para guru ini, apalagi anggaran sudah disiapkan pusat,” pungkas Dirjen Iwan.

Sumber: Pojoksatu.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: