Roy Suryo Memohon Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya Beri Respons Begini
Kondisi Roy Suryo usai menjelani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Juli 2022 malam -pmjnews-pmjnews--
Radarcirebon.com, JAKARTA - Roy Suryo memoohon penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya, Sabtu (6/8).
Diketahui, Roy Suryo telah ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Nah, melalui kuasa hukumnya, Roy Suryo telah mengajukan telah memohon penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya.
Lantas, bagaimana respons Polda Metro Jaya? Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Dorong Pesantren Mendirikan Usaha Sandal Jepit, Begini Kata Menko Airlangga
Dia menegaskan bahwa permohonan penangguhan penahanan sudah diatur dalam peraturan hukum yang berlaku.
“Permohonan untuk minta penangguhan terhadap Saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum," jelas Endra Zulpan di Jakarta seperti dilansir JPNN dari Antara Minggu (7/8).
Namun, dia mengatakan kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan, berada di tangan penyidik.
Itu berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Tertabrak Kereta Api di Losari Cirebon, Korban Masih Dalam Pencarian
“Hal ini diatur dalam KUHAP," tegas Kombes Zulpan.
Sebelumnya, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya telah memohon penangguhan penahanan pada Sabtu (6/8).
Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut telah ditahan terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com