Manajer BCL Tersangka, Akui Mengonsumsi Narkoba Sejak 2021

Manajer BCL Tersangka, Akui Mengonsumsi Narkoba Sejak 2021

Manajer Bunga Citra Lestari alias BCL resmi jadi tersangka penggunaan narkotika. Foto: -Istimewa-RADARCIREBON.COM

Radarcirebon.com, JAKARTA - Manajer Bunga Citra Lestari alias BCL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Manajer BCL bernama Mohammad Ikhsan Doddyansyah, telah resmi ditetapkan tersangka oleh polisi.

Dikatakan Kabid Humas Polda Metro, Jaya Kombes Endra Zulpan, selain Manajer BCL, pihaknya juga menahan satu tersangka lain.

Mereka ditangkap bersamaan pada Rabu 3 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Daerah Pejaten Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Geng Motor di Kabupaten Majalengka Keroyok Warga hingga Tewas, Lihat Benderanya

“Dalam kasus ini menetapkan dua tersangka MID alias Doddy, satu lagi rekan atau teman dekat RAR alias Ronald usia 33 tahun,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (8/8/2022) di Polres Jakarta Barat .

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, bahwa barang bukti yang diamankan petugas dalam kasus ini sebanyak 7 butir Alprazolam.

“Termasuk psikotropika golongan 4 ini tidak dibenarkan menggunakan,” jelas Kombes Zulpan.

Zulpan menjelaskan, manajer BCL telah mengakui menggunakan obat-obatan tersebut sejak 2021.

BACA JUGA:Sidang Mas Bechi Jombang Didatangi Kompolnas RI, Ini Alasannya

BACA JUGA:Geng Motor di Majalengka Keroyok Warga hingga Tewas, Cuma Gara-gara Senggolan

“Dari hasil pemeriksaan, saudara Doddy mengaku telah mengunakan psikotropika sejak tahun 2021, baru satu tahun pengakuannya,” jelasnya.

“Modusnya yang digunakan dalam rangka untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai manajer artis yang menyita banyak waktu dan memerlukan stamina yang kuat,” sebutnya.

Atas perbuatannya, manajer BCL dikenakan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 100 juta,” sebut Zulpan.

BACA JUGA:Razia Kendaraan ODOL di Tol Cipali, Mulai Hari Ini Sampai Rabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com