Jokowi Soal Kasus Brigadir J: Ungkap Kebenaran Apa Adanya
Presiden Jokowi kembali bicara mengenai kasus Brigadir J, di Kabupaten Mempawah.-Sekretariat Presiden-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, MEMPAWAH - Presiden RI, Ir Joko Widodo (Jokowi) kembali bicara terkait kasus Brigadir J, Selasa, 9, Agustus 2022.
Di Pelabuhan Mempawah, Presiden Jokowi kembali ditanya wartawan terkait perkembangan kasus Brigadir J, yang kabarnya sore ini akan diumumkan tersangka baru.
Presiden Jokowi kembali menegaskan pernyataannya terdahulu, terkait kasus Brigadir J. Bahwa masalah ini harus diusut tuntas dan diungkap kebenarannya.
Kepala negara berpesan demikian, semata-mata untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. Jangan sampai kasus ini malah menurunkan kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA:Pelecehan Seksual di Cirebon Expo, Begini Respons Orang Tua Dipertemukan dengan Pelaku
BACA JUGA:Pelecehan Seksual oleh Petugas Komidi Putar di Cirebon Expo Berakhir Damai
"Sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya," kata Presiden Jokowi, terkait kasus Brigadir J.
Jokowi kembali mengulang pernyataannya, terkait penanganan kasus Brigadir J oleh Polri. Presiden meminta kebenaran diungkap apa adanya.
"Ungkap kebenaran apa adanya. Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka baru kasus Brigadir J akan diumumkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa sore, 9, Agustus 2022.
BACA JUGA:Neraca Perdagangan Surplus USD5,09 Miliar, Pemerintah Perkuat Sektor Fundamental
BACA JUGA:Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Mabes Polri Dikirimi Karangan Bunga
Mengingat Kapolri langsung yang turun tangan, siapa sebenarnya tersangka baru kasus Brigadir J yang akan diumumkan sore hari nanti?
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, Kapolri bakal mengumumkan tersangka baru kasus Brigadir J sekitar pukul 16.00 WIB. Namun bisa juga melewati waktu tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kanal sekretariat presiden