Soal Penetapan Tersangka Ferdy Sambo, DPN Seknas Jokowi: Ini Kerja Profesionalitas Polri
Irjen Pol Ferdy Sambo bersama dengan pra ajudannya-Ist/Tangkapan Layar-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA - Ditetapkannya Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mendapat apresiasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas Jokowi.
Menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas Jokowi, Monisyah, apa yang dilakukan Polri saat ini mencerminkan profesionalitas Polri.
"Ini menjadi cermin kerja profesional jajaran kepolisian serta sikap tegas dan tidak pandang bulu," kata Monisyah melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
BACA JUGA:Bupati Imron Terus Ingatkan Warganya untuk Jaga Kesehatan
Atas sikap tegas dan profesionalitas Polri, Seknas Jokowi mengapresiasi kerja keras Kapolri, Wakapolri Gatot Eddy Prabowo, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam mengungkap kasus terbunuhnya Brigadir J.
Menurut dia, hal itu sekaligus menyelamatkan wajah institusi Polri yang selama beberapa pekan terakhir mendapat pandangan miring, terutama di media-media sosial.
Langkah Kapolri, kata dia, juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar mengusut kasus tersebut secara tuntas.
BACA JUGA:Indonesia Menjadi Negara yang Terdepan Dalam Memberi Contoh
Instruksi Kapolri kepada Tim Khusus dan Irsus yang menyelidiki kasus tersebut juga berjalan baik.
"Kapolri telah membuktikan bahwa seluruh warga negara sama kedudukannya dalam hukum. Tidak ada yang diistimewakan," katanya lagi.
Keberanian, kerja keras, dan profesionalitas Kapolri dan jajarannya, lanjut Monisyah, juga menjadi bukti implementasi dari program Presisi yang dicanangkan oleh mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal tersebut.
BACA JUGA:Permohonan LPSK Putri Candrawathi Terancam Batal, Inilah Alasannya
Monisyah berharap dengan penetapan tersangka baru pada kasus terbunuhnya Brigadir J, masyarakat tidak lagi mendiskreditkan kepolisian.
"Kita sama-sama percayakan penanganan kasus ini kepada polisi. Kita yakini polisi akan secara profesional menangani kasus hingga tuntas," katanya. (jun/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id