Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 Mulai Disusun Pemkot Cirebon
Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati saat memberikan sambutan pada kegiatan Kick off Penyusunan RPD, di ruang Gotrasawala Bappeltibangda Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-radar cirebon
Radarcirebon.com, CIREBON-Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 mulai disusun Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Penyusunan RPD ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70/2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.
Inmendagri tersebut juga berlaku pada daerah yang masa jabatan kepala daerah akan habis pada tahun 2023 mendatang. Sejalan dengan itu, Pemda Kota Cirebon turut menyesuaikan karena masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon akan berakhir pada 2023.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon Dra Hj Eti Herawati.
BACA JUGA:Pemerkosaan di Gegesik Cirebon, Gadis di Bawah Umur Diperas Video Mau Diviralkan
“Namun sebelum menyusun RPD tahun 2024-2026, program yang sudah masuk RPJMD untuk dilanjutkan dalam RPD, serta melakukan evaluasi pelaksanaan program yang tercantum dalam RPJMD 2018-2023,”ungkapnya.
Selain hasil-hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD, Eti menjelaskan, penyelarasan target, kemudian capaian, arah kebijakan tingkat daerah, provinsi dan pusat juga perlu dilakukan penyesuaian.
"Sebab, dokumen RPD yang akan disusun nantinya menjadi pedoman juga saat menyusun KUA-PPAS dan APBD. Selanjutnya, setiap perangkat daerah juga harus menyusun rencana strategis dengan memperhatikan dan memastikan sesuai perubahan RPD, kemudian kepastian anggaran dan kesesuaian dengan aturan perundang-undangan,” jelasnya.
Eti juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar memperhatikan persoalan stunting di Kota Cirebon. Karena persoalan ini menjadi catatan bersama.
BACA JUGA:Gelar Fazzio Youth Project di Seluruh Indonesia, Yamaha Rangkul Para Generasi Muda
“Di Jawa barat, Kota Cirebon menjadi daerah yang rawan stunting. Sehingga saya titip agar Pemda Kota Cirebon bisa memasukkan program penanganan stunting sebagai program skala prioritas daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon, Drs Agus Herdhyana menerangkan, bahwa dalam dimulainya penyusunan RPD ini terdapat kerangka.
“Kerangka itu terdiri dari analisa situasi, capaian indikator kinerja utama tahun 2021, capaian kinerja Pemda Kota Cirebon 2021, kemudian baru memasuki tahapan dan kaidah dalam penyusunan RPD tahun 2024-2026,”terangnya.
BACA JUGA:Sosialisasi OSS RBA dan Launching Si Langit PTSP
Analisa situasi ini, lanjut Agus, meliputi luas wilayah, struktur pemerintahan, hingga data terakhir jumlah penduduk Kota Cirebon.
"Sedangkan capaian indikator dan capaian kinerja itu contohnya komponen penentu indeks pembangunan manusia (IPM) yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi,"pungkasnya.
BACA JUGA:Bintang Wanita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: