Kasus Ferdy Sambo Terbaru, Timsus Bergerak ke Magelang Telusuri Laporan Putri yang Bikin Sambo Murka

Kasus Ferdy Sambo Terbaru, Timsus Bergerak ke Magelang Telusuri Laporan Putri yang Bikin Sambo Murka

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: -Humas Polri-

Radarcirebon.com, JAKARTA - Tim khusus alias Timsus bentukan Kapolri bergerak ke Magelang, Jawa Tengah  bersama Penyidik Bareskrim Polri.

Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Penyidik Bareskrim dilaporkan telah ke Magelang.

Selama di Magelang, rombongan penyidik dan timsus akan menelusuri jejak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo serta para ajudannya.

Antara lain terkait kejadian di Magelang yang diduga memicu kemarahan Irjen Ferdy Sambo (FS) sehingga timbul rencana pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat.

BACA JUGA:3 Penyebab Infeksi Paru-paru, Simak Cara Ini untuk Membersihkannya

BACA JUGA:Rahmat Sangat Sadis, Habisi Keponakan saat Belajar di Kelas, Teman Korban Histeris

Agenda penyidik dan Timsus ke Magelang diungkap oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (14/8).

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh, (supaya) bisa tergambar," ujar Komjen Agus seperti dilansir JPNN dari Antara.

Penelusuran itu untuk mengetahui pemicu penembakan Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagaimana diungkapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri pada Kamis 911/8) lalu, Irjen Sambo mengaku marah dan emosi setelah menerima laporan dari istrinya Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Koalisi Indonesia Bersatu, Siap Lanjutkan Kebijakan Presiden Jokowi

BACA JUGA:5 Orang Meninggal Dunia, Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Sukabumi-Cianjur

"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS," ujarnya.

Jenderal bintang tiga itu menyebut penyidik bakal mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: