Sontoloyo! Pelatih Taekwondo Cabuli Murid, Sudah 6 Tahun, Pelaku dan Korban Pernah Pacaran

Sontoloyo! Pelatih Taekwondo Cabuli Murid, Sudah 6 Tahun, Pelaku dan Korban Pernah Pacaran

Ilustrasi foto: -Istimewa-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Pelatih taekwondo cabuli murid sudah berlangsung selama 6 tahun. Kasus ini akhirnya terbongkar.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi, kasus ini sedang ditangani. Dia membenarkan pelatih taekwondo cabuli murid yang terjadi di Kabupaten Malang.

Dikatakan, bahwa pelaku berinisial MS (25). Dia telah mengakui perbuatannya dengan memperkosa anak murid perempuannya yang saat ini sudah berusia 20 tahun.

Perilaku bejat pelatih taekwondo cabuli murid ini tidak hanya terjadi sekali dua kali. MS sudah memperkosa korban selama 6 tahun. Sejak tahun 2016 sampai 2021.

BACA JUGA:Rekening Brigadir J Diduga Dikuras Ferdy Sambo, 3 Hari Setelah Meninggal Masih Ada Transaksi

Kasus pemerkosaan ini pun akhirnya terbongkar. Itu setelah korban melaporkan pencabulan yang dilakukan MS ke kantor polisi.

Sebelumnya, MS disebut sempat berjanji akan menikahi korban. Namun, janji tinggallah janji. Ternyata ucapan itu hanya untuk memperlancar tindakan bejatnya berulangkali.

Sebelumnya, pelaku dan korban ternyata pernah menjalin hubungan asmara, lalu muncul niat MS untuk mencabuli korbannya.

"Pelaku dan korban sebelumnya punya hubungan pacaran. Janji dan iming-iming akan menikahi menjadi modus pelaku untuk menyetubuhi korban berulangkali," kata AKP Donny, dikutip dari keterangannya pada Rabu, 17 Agustus 2022.

BACA JUGA:Viral Polisi di Cirebon Pakai Jaket Driver Grab Bawa Senjata Laras Panjang, Lagi Nyamar?

Tak hanya itu saja, pelaku yang merupakan warga Gondanglegi, Kabupaten Malang juga diduga pernah melakukan pelecehan terhadap murid atau siswa taekwondo perempuan yang lain.

Perbuatan bejatnya itu dilakukan MS saat berada di lokasi klub taekwondo, bahkan saat latihan berlangsung.

Meski sempat diskorsing oleh KONI, tetapi MS tetap bisa lanjut melatih setelah masa hukuman itu selesai.

"Korban pernah menolak dan melaporkan kepada atasan di klub taekwondo. Pelaku sempat diskorsing oleh KONI untuk melatih.Namun, setelah itu, masih melatih taekwondo," tuturnya menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: