Kasus Sabu di Kota Cirebon, Peta Sistem Tempel Terungkap, Ada di Tiang Listik sampai Toilet SPBU

Kasus Sabu di Kota Cirebon, Peta Sistem Tempel Terungkap, Ada di Tiang Listik sampai Toilet SPBU

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menunjukkan barang bukti peredaran sabu sistem tempel. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Kasus peredaran sabu di Kota Cirebon berhasil diungkap, termasuk peta dan titik lokasi yang menjadi tempat untuk dilakukannya transaksi sistem tempel.

Pengungkapan kasus sabu di Kota Cirebon, diawali dari Polres Cirebon Kota yang mendapatkan informasi pada 7, Juli 2022.

Saat itu, petugas mendapatkan informasi ada tersangka berinisial MM yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Cirebon.

Kemudian, Satnarkoba Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MM di sebuah kosan di kawasan Pilang, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Pengedar Ganja di Depok Cirebon Kirim Paket ke Lemahwungkuk, Barang Buktinya Wow Banyak Banget

BACA JUGA:Kronologi Wanita di Tulungagung Diperkosa Setelah Kecelakaan, Leher Patah dan Pendarahan Otak

Saat mengamankan MM, didapatkan barang bukti 16 gram dengan sebanyak 15 paket siap edar.

"Tersangka mengarah kepada pihak lain yang masih dalam penyilidikan," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Kamis, 18, Agustus 2022.

Pengungkapan berikutnya terjadi pada 15, Agustus 2022, saat polisi mengamankan tersangka DS yang berdasarkan informasi di salah satu bengkel di Jl dr Wahidin Sudirohusodo dipakai pesta narkoba.

Polisi melakukan pengecekan, sehingga bisa dilakukan penangkapan DS. Saat dilakukan penggeledahan dan pengecekan HP, ditemukan petunjuk peta untuk menyimpan dari sabu-sabu yang akan diedarkan.

BACA JUGA:Periksa Fadil Imran Trending Topic, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk?

BACA JUGA:RAPBN 2023 Rp3 Ribu Triliun Lebih, Menko Airlangga Sebut Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Mirip pencari jejak, dari peta tersebut ditemukan 7 titik lokasi penyimpanan sabu-sabu. "Ada di tiang listrik, kamar mandi SPBU, paralon dan tong sampah juga tempat-tempat lainnya," kata Kapolres dalam ekspos kepada wartawan.

Penjualan narkoba dengan sistem tempel ini, biasanya dilakukan lewat komunikasi antara pengedar dengan pembeli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: