Barang Bukti Kasus Brigadir J Belum Ditunjukkan ke Publik, Kabareskrim Bilang Begini

Barang Bukti Kasus Brigadir J Belum Ditunjukkan ke Publik, Kabareskrim Bilang Begini

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Barang bukti kasus Brigadir J, akan dibuka di persidangan.-Bareskrim Polri-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Barang bukti kasus Brigadir J hingga kini belum pernah ditunjukkan ke publik, dalam setiap ekspos yang dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkap alasan mengapa deretan barang bukti kasus Brigadir J tidak diperlihatkan selama ini.

Termasuk beragam barang yang telah disita dari penggeledahan di beberapa tempat terkait dengan kasus Brigadir J.

Menurut Kabareskrim, barang bukti kasus Brigadir J akan ditunjukkan di persidangan. Sehingga belum diperlihatkan.

BACA JUGA:Sudah Masuk Indonesia, Inilah Cara Penularan Cacar Monyet

BACA JUGA:Hasil Qualifikasi MotoGP Austria, Enea Bastianini Paling Cepat

Seperti diketahui, lazimnya ekspos sebuah kasus biasanya polisi memperlihatkan barang bukti kejahatan kepada publik secara terbuka.

Namun, dalam kasus Irjen Ferdy sambo, rangkaian barang bukti tersebut masih belum diperlihatkan oleh polisi dalam setiap ekspos yang dilakukan.

"Bukti, kan, untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya, kan, pro justisia," kata Kabareskrim, seperti dilansir dari Fajar.

Jenderal bintang tiga itu mengatakan nantinya jaksa akan mendalami kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diajukan penyidik.

BACA JUGA:Cacar Monyet Resmi Masuk Indonesia, Pasien Berasal dari Kota Ini..

BACA JUGA:Peringati HUT ke-77 Jawa Barat, Puluhan Ribu Bibit Cabai dan Bawang Merah Disebar

Nantinya, jaksa penuntut umum bakal menguji keterangan saksi dan tersangka. Termasuk kesesuaian keterangan antara para tersangka dengan alat bukti yang ada dalam BAP.

Alumnus Akpol 1989 itu mengatakan isi BAP tersebut nantinya bakal dijadikan dasar oleh jaksa untuk mengajukan tuntutan terhadap para tersangka di persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: