Barang Bukti Kasus Brigadir J Belum Ditunjukkan ke Publik, Kabareskrim Bilang Begini

Barang Bukti Kasus Brigadir J Belum Ditunjukkan ke Publik, Kabareskrim Bilang Begini

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Barang bukti kasus Brigadir J, akan dibuka di persidangan.-Bareskrim Polri-radarcirebon.com

"Akan menjadi pijakan dasar dalam pengajuan tuntutan hukum oleh JPU di persidangan," tutur Agus Andrianto.

Timsus sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-77 RI, Warung Kopi Manis Gelar Ceker Cup

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-77 RI dan Kemenko Perekonomian ke-56, Airlangga Hartarto: Ekonomi kita Tumbuh Diatas 5 Persen

Kelima tersangka itu, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. Terkini, berkas perkara tahap satu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM telah dilimpahkan ke Kejagung pada Jumat (19/8).

Pernyataan serupa disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo bahwa Timsus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan melakukan penyitaaan barang bukti terkait kasus Brigadir J.

Terkait dengan apa saja yang disita oleh Timsus dari penggeledahan tersebut, nantinya akan dibuka di persidangan.

BACA JUGA:Tulus Asih Grup Manjakan Konsumen dengan Membagikan 1 Unit Rumah

BACA JUGA:Menparekraf:

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar mantan Kapolda Kalteng itu.

Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dia menegaskan bahwa Polri sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan profesional, akuntabel, dan transparan. 

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: