Razia Miras Polsek Arjawinangun, Warung Milik Wanita Ini Digeledah, Hasilnya Cukup Banyak

Razia Miras Polsek Arjawinangun, Warung Milik Wanita Ini Digeledah, Hasilnya Cukup Banyak

Polsek Arjawinangun melakukan razia miras dan mengamankan puluhan botol jenis ciu. -Ist-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Polsek Arjawinangun gencar melakukan operasi minuman keras (miras) di wilayahnya dan berhasil mengamankan puluhan botol dari salah satu warung.

Razia miras ini, perintah langsung dari pimpinan dan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi memimpin Razia miras, Senin dan Selasa 23-24, Agustus 2022.

Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi yang didampingi oleh anggotanya mendatangi sejumlah warung yang diduga menjual miras.

Warung milik perempuan berinisial RS digeledah. Hasilnya, sebanyak puluhan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan oleh petugas.

BACA JUGA:Tukang Becak di Gegesik Cirebon Jadi Korban Tabrak Lari, Ditemukan Meninggal Dunia, Ada Pecahan Body Motor

BACA JUGA:Heroik! Jambret di Tegalsari Cirebon Digagalkan Karyawati Pabrik, Rambut Gondrong, Dijambak, Langsung Takluk

"Dari warung milik R ini, kita lakukan pengledahan. Kita berhasil menemukan 26 botol miras.Terdiri dari 7 botol ciu besar, 14 botol ciu kecil, 2 lesi botol besar dan 3 botol lesi kecil," katanya.

Sejumlah miras yang ditemukan itu, kemudian dilakukan disita. Miras tersebut diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan pada akhir tahun.

Sementara penjualannya didata dan sebagai catatan merah. Bilamana masi menjual, akan ditindak dengan tindak pidana ringan (tipiring).

Tidak ketinggalan, petugas juga menekan penjualnya agar tidak lagi menjual. Polisi juga memberikan pesan kamtibmas, bahaya miras untuk kesehatan dan juga berdampak pada lingkungan.

BACA JUGA:Penderita Asam Urat Boleh Mengkonsumsi Daging, Asal…

BACA JUGA:HUT RI, PLN Berikan Promo kepada Pelanggan

Pasalnya, penyebab dari keributan, penganiayaan, dan gangguan kamtibmas lainnya biasa karena pengaruh miras.

Kapolsek juga mengimbau agar tidak lagi menjual miras. Kepada masyarakat juga agar tidak mengkonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan dan bila dioplos juga dapat membahayakan nyawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: