Ferdy Sambo Menangis di Mako Brimob Saat Kak Seto Datang, Ini Yang Dikatakan

Ferdy Sambo Menangis di Mako Brimob Saat Kak Seto Datang, Ini Yang Dikatakan

Irjen Ferdy Sambo ditahan di tempat khusus di Mako Brimob. Foto: -Ricardo -JPNN.com

Seto Mulyadi mengungkapkan bahwa empat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tertekan karena mendapat perundungan akibat kasus yang menjerat kedua orang tua mereka.

Adapun Ferdy Sambo dan Putri berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal memberikan pendampingan psikologis kepada putra/putri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Nantinya dari SDM Polri tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lainnya," kata Irjen Dedi.

BACA JUGA:Kejuaraan Dunia BWF 2022, The Minions Belum Pernah Juara, Marcus Ungkapkan Ambisinya

Pendampingan psikologis akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.

Korps Bhayangkara memiliki Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri bertugas mendukung tugas operasional kepolisian.

Anak-Anak Ferdy Sambo Ketakutan, Panik, Sedih Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/8), mengatakan anak-anak Ferdy Sambo juga korban yang wajib untuk dilindungi.

Anak-anak Ferdy Sambo, kata Maulina, seperti anak-anak pada umumnya melek terhadap internet dan memegang gawai, tentunya pemberitaan terkait dengan kedua orang tuanya bisa terpantau dengan mudahnya.

BACA JUGA:Lepas Dua Tahun Festival Jepang 2022 Cirebon Kembali Hadir

BACA JUGA:PSMTI Kota Cirebon Gelar Vaksinasi Booster Bagi Masyarakat Umum

"Hal ini tentu membuat anak-anak tersebut bingung, panik, ketakutan, sedih, dan bercampur aduk semua perasaan menghadapi cobaan," ujarnya.

Maulina mengatakan, "Mereka pasti mengalami depresi karena tidak bisa ke sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa beraktivitas seperti biasa, kebebasannya terenggut seketika setelah orang tua mereka sebagai tersangka."

Anak-anak Ferdy Sambo harus mendapatkan perlindungan dan bantuan, baik dari Polri, Komnas HAM, maupun Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Mereka adalah korban perbuatan orang tuanya yang juga punya hak untuk melanjutkan kehidupan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan secara psikologis, berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman dan tekanan publik, dan berhak melanjutkan sekolah," kata Maulina. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com