Arema FC Putus Kerjasama Dengan Situs Judi Online, Gara-gara Kasus Sambo?

Arema FC Putus Kerjasama Dengan Situs Judi Online, Gara-gara Kasus Sambo?

Jersey Arema FC yang masih menggunakan sponsor situs judi online. Foto: -Istimewa -@aremafcofficial

Sebelumnya ada tiga klub yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pelanggaran sponsor perusahaan judi onlone. Tiga klub yang dilaporkan yakni Persikabo 1973, Arema FC dan PSIS Semarang.

Manajer PSIS Semarang menjadi yang pertama menghentikan kerja sama dengan portal judi online tersebut. Kali ini pihak Arema FC juga angkat bicara terkait masalah itu.

Polri tengah giat menggelar penyelidikan serta pengusutan terkait judi online. Sepak bola ikut terseret dalam pusaran penyelidikan. Apalagi, ada tiga klub Liga 1 2022-2023 yang diduga disponsori oleh situs judi online.

Pada Senin 23 Agustus 2022 Bareskrim Polri menyebut pelapor atas nama Rio Johan Putra SE. SH. MSi. Ak CA BKP.

BACA JUGA:Tukang Tambal Ban di Arjawinangun Cirebon Jadi Pengepul Togel, Ketahuan Polisi, Aduh Nasibnya Jadi Begini

Dia mengaku sebagai pencinta sepak bola dan akademisi/dosen FEBIS Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) 1945 Jakarta.

Bareskrim Polri mengaku sudah menerima surat pelaporan bernomor LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim.

Adapun dugaan pidana yang dikenakan adalah mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

Dengan dua klub yang sudah memberhentikan kerja sama dengan situs judi online hanya tersisa satu klub lagi yakni Persikabo 1973.

BACA JUGA:Surat Ferdy Sambo Memohon Maaf, Ini Isinya, Lengkap

BACA JUGA:Rapor Merah Luis Milla, Sudah Seharusnya Persib Bandung Hati-hati

Artikel ini telah diterbitkan Disway.id dengan judul: Arema FC Putus Kerjasama Dengan Situs Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: