Pesan Tegas Kapolri Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Simak Kalimatnya

Pesan Tegas Kapolri Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J,  Simak Kalimatnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan tegas sebelum rekonstruksi kasus Brigadir J. Foto: -Ricardo -JPNN

Radarcirebon.com, JAKARTA - Berikut ini pesan Kapolri jelang pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rekontruksi kasus pembunuhan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini rencananya akan dilaksanakan pada, Selasa (30/8).

Dalam rekonstruksi ini, kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf akan dihadirkan.

Nah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pesan khusus sebelum rekontruksi kasus ini. Katanya akan diungkap secara terang benderang.

BACA JUGA:7 Gejala Kanker Prostat, Berikut Cara Diagnonsis dan Pengobatannya

BACA JUGA:Kondisi Tukul Arwana Terkini, Fotonya Dibagikan Sang Anak

“Yang penting semuanya doakan kami. Semua tetap pada komitmen kami, semuanya transparan. Tidak ada yang kami tutupi, kami proses sesuai dengan fakta yang dijanjikan," ujar Sigit kepada wartawan, seperti dilansir JPNN, Minggu (28/8).

Tidak hanya fokus pada kasus pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Polri juga menangani perkara berbeda yaitu, obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara.

Sigit menegaskan bahwa, kasus ini sedang dalam proses dan akan menyusul.

"Karena berkas sudah kami kirim. Kami juga telah menambah kemarin yang kami tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses," katanya.

BACA JUGA:Ahsan/Hendra Sedih Gagal di Final Kejuaraan Dunia 2022, Simak Kata-katanya

BACA JUGA:Perbedaan Oli Motor Manual dan Matic, Awas Jangan Salah Pilih!

Menurut Sigit, kini proses pemberkasan sudah masuk di tahap kejaksaan.

"Tinggal kami lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan jaksa lengkap, berkas bisa kami limpahkan,” kata mantan Kadiv Propam Polri itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com