Komisi I DPRD Kecewa, DPMD tak Miliki Data Kepesertaan BPJS Kesehatan Perangkat Desa

Komisi I DPRD Kecewa, DPMD tak Miliki Data Kepesertaan BPJS Kesehatan Perangkat Desa

KECEWA. Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon kecewa DPMD tak Miliki Data Perangkat Desa yang Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan.-Samsul Huda-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, SUMBER - Penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa banyak di potong. Alasannya, untuk iuran BPJS  Kesehatan. Ironisnya, mereka tidak sedikitpun menerima manfaat BPJS. Sebab, tidak terdaftar sebagai kepesertaan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST mengatakan, banyak keluhan yang masuk ke komisi I terkait potongan Siltap. Karena itu, pihaknya mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bapelitbangda, dan BPJS Kesehatan melalui rapat kerja.

Hasilnya, komisi I DPRD dibuat kecewa lantaran, DPMD tidak memiliki data berapa perangkat desa yang masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Rapat kerja ini membabas terkait sinkronisasi data perangkat desa dan penerima BPJS Kesehatan. Sebab,  baik kuwu, sekdes hingga perangkat desa semua dipotong gajinya 1 persen dan sisanya dibiayai oleh APBD Kabupaten," kata Opang --sapaan akrabnya, Rabu (31/8).

BACA JUGA:Korban Kecelakaan Truk di Bekasi Bertambah, Total 10 Orang Meninggal Dunia

"Ini kan sangat lucu. Kita yang bayarkan tapi kita tidak punya data siapa saja perangkat desa yang masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Logikanya tidak masuk akal," terangnya.

Harusnya, lanjut Opang --begitu sapan akrabnya, DPMD memegang data. Baik data berapa desa, berapa perangkat desa yang terdaftar, hingga setiap desa ada berapa perangkat yang terdaftar.

Sebab, ada beberapa desa yang perangkat desanya lebih dari 13 orang terdaftar kepesertaan BPJS, sementara aturannya hanya 13 orang saja untuk satu desa. Jelas hal itu menyalahi aturan dan telah memakan APBD Kabupaten Cirebon.

"Rapat yang kami lakukan karena banyaknya perangkat desa yang siltapnya dipotong, tapi tidak menerima manfaat BPJS Kesehatan. Sehingga kita juga tidak bisa serta merta merujuk pada data dari BPJS Kesehatan. Jadi tetap data yang kita gunakan nanti dari DPMD," ungkapnya.

BACA JUGA:Update Kecelakaan di Bekasi, Korban Bertambah, Kini Jadi 30 orang

Karena itu, kata Opang, pihaknya sudah meminta kepada perwakilan DPMD untuk menyiapkan data yang diminta dan harus disajikan dalam rapat yang akan dijadwalkan lagi di bulan September.

"Apalagi ada desa yang semua perangkat desa, kuwu serta sekdesnya tidak masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, tapi siltapnya dipotong semua sampai bulan Agustus," tuturnya.

Sementara itu, perwakilan DPMD Kabupaten Cirebon saat diminta keterangan mengenai hal itu, enggan berkomentar. "Soal itu silakan ke pimpinan saja. Saya cuma staf," katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Cirebon, Dewi menjelaskan, ada 411 desa yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan jumlah peserta 4 ribu lebih perangkat desa.

BACA JUGA:Kapolda Jabar ke Kota Cirebon, Begini Penjelasannya

Dan setiap bulannya pemda melalui DPMD membayarkan iuran untuk para peserta BPJS Kesehatan. Dengan jumlah yang berbeda-beda setiap bulannya.

"Kalau fluktuatif setiap bulan pembayaran dari pemda ke BPJS itu karena ada juga perangkat desa yang lebih memilih kepesertaan BPJS-nya dari perusahaan. Maka itu tidak boleh didaftarkan dobel dan kuwu yang statusnya PNS atau pun kuwu antar waktu yang PNS tidak boleh juga didaftarkan dalam kepesertaan BPJS dari desa ini," katanya.

Terkait terdapat satu desa yang semua perangkatnya tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, Dewi mengaku, karena ada kurun waktu pergantian perangkat desa dari proses Pilwu serentak. Wajar, karena masih proses untuk mereka bisa terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Jadi saya kira wajar ada transisi, karena sudah tidak bekerja di desa atau pun yang mau didaftarkan karena perangkat baru. Semuanya berproses, kita sama-sama mencari, untuk semua ini sebisa mungkin kita daftarkan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: