1 September 2022 Harga Pertalite dan Pertamax Belum Naik

1 September 2022 Harga Pertalite dan Pertamax Belum Naik

Warga antre di SPBU Jl dr Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon karena mendengar kabar bahwa kenaikan harga BBM pada 1, September 2022.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com – Pertamina akhirnya merilis harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi per 1 September 2022.

Harga BBM subsidi yang baru saja diumumkan oleh Pertamina melalui aplikasi mypertamina.id berlaku untuk seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

BACA JUGA:Nelayan Cirebon Ingin Harga BBM Tidak Naik, Berikut Rincian Perkiraan Harga Baru Pertalite, Solar dan Pertamax

Berdasarkan informasi tersebut, ternyata tidak ada kenaikan harga  sama sekali bagi jenis BBM subsidi Pertalite, Solar dan Pertamax.

Harga BBM subsidi jenis Pertalite masih sama dengan bulan Agustus 2022, yakni Rp 7.650,- per liter.Harga Pertalite yang dibanderol setiap daerah sama.

BACA JUGA:Diprediksi 2023 Terjadi Krisis Keuangan Global, Inilah Langkah yang akan Diambil Menkeu

Begitu juga dengan harga BBM jenis Pertamax, sama sekali tidak ada perubahan, yakni dari mulai Rp 12.500,- hingga Rp 13.000,-.

Padahal sebelumnya diisukan, bahwa mulai 1 September 2022 pemerintah akan menaikkan harga BBM subsidi, khususnya jenis Pertalite dan Solar.

BACA JUGA:Ridwan Kamil-Ganjar Pranowo Kandidat Terkuat Pemimpin Nasional 2024

Bahkan, pemerintah juga telah menyiapkan dana bantuan sosial bagi sebagian besar warga Indonesia agar tidak terjadi guncangan ekonomi ketika harga BBM subsidi dinaikkan.

Sebelumnya telah beredar di berbagai media sosial mengenai kenaikan harga BBM subsidi terbaru yang dimulai 1 September 2022.

BACA JUGA:Ridwan Kamil-Ganjar Pranowo Kandidat Terkuat Pemimpin Nasional 2024

Misalnya, pertalite harga lama Rp 7.650 harga baru rencananya Rp 10.000. Kemudian, Pertamax harga lama Rp 12.500, harga baru rencananya Rp 16.000.

Sedangkan, solar harga lama Rp 5.150, harga baru rencananya Rp 7.200. Ternyata informasi tersebut tidak benar adanya alias hoax. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase