Istri Bripda Ade Pratama Ketahuan Selingkuh, Kini Sampaikan Permohonan Maaf

Istri Bripda Ade Pratama Ketahuan Selingkuh, Kini Sampaikan Permohonan Maaf

Istri Bripda Ade Pratama yang ketahuan selingkuh menyampaikan permintaan maaf. -Ist-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, PALEMBANG - Istri Bripda Ade Pratama berinisial EF (23) yang viral karena ketahuan selingkuh, menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

Kendati demikian, EF telah dilaporkan oleh suaminya sendiri atas dugaan kasus perzinahan dengan seorang anak kepala desa berinisial MI (24).

Saat menyampaikan permintaan maaf, EF mengaku, salah satu penyebab perselingkuhan adalah hubungan masa lalu dengan MI. Mereka berdua ternyata adalah teman kuliah.

Kemudian penyebab lainnya yang menjadi awal  perselingkuhan adalah hubungan EF dengan suaminya yang kurang harmonis dalam rumah tangga.

BACA JUGA:Data SIM Card Diduga Bocor, Komisi I DPR RI Minta Kominfo Begini

BACA JUGA:PKS Kecewa Berat atas Kebijakan Pemerintah Menaikkan Harga BBM Subsidi

Sehingga pasangan tersebut kerap kali bertengkar dan pada akhirnya menjadi bibit terjadinya perselingkuhan dengan MI yang merupakan anak kepala desa.

Bahkan, terkait adanya pertengkaran dan kasus KDRT, EF mengaku pernah melaporkan ke polisi. Tetapi dicabut lantaran ada perdamaian.

Sebelum melaporkan suaminya dalam kasus KDRT, Eka sudah beberapa kali menceritakannya ke pengurus Bhayangkari Polres Banyuasin.

“Pesannya kalau masih bisa didamaikan dan menjalankan kehidupan berkeluarga seperti biasa,” terang Eka.

BACA JUGA:Sedang Berlangsung, Senam Disway di Graha Pena Radar Cirebon, Ada Dahlan Iskan sampai Wagub Jabar

BACA JUGA:Jack Miller Raih Pole Position dalam Race MotoGP San Marino 2022

Sampai saat ini pun Eka mengaku jarang bahkan bisa dikatakan tidak pernah pergi ke acara Bhayangkari karena selalu dilarang oleh Bripda Ade Saputra yang tidak lain suaminya.

“Foto pakai baju Bhayangkari saja saya belum punya,” cetusnya. Sebagai perempuan, Eka merasa sudah sangat direndahkan.

“Nanti saya kepengen bertemu dengan orang tuanya, apapun resikonya saya terima. Saya memang salah dan saya akui saya salah,” ujarnya.

Hingga saat ini Eka belum bisa bertemu dengan pengurus Bhayangkari Polres Banyuasin.

BACA JUGA:Inilah 6 Rekomendasi Tablet Terbaru, Nomor 5 Paling Ramah Budget

BACA JUGA:Hasil Laga Derby Merseyside: Everton vs Liverpool Imbang Tanpa Gol

“Tetapi ada pesan yang disampaikan kepada saya dari ibu Kapolres dan ibu Waka untuk menunggu di Palembang selama proses pemeriksaan saya,” katanya.

Dengan kejadian ini, Eka berharap semua pihak masih bisa menerima dan memberikan maaf kepadanya.

“Kepada Bhayangkari khususnya Polres Banyuasin dan keluarga saya termasuk keluarga suami saya, saya minta maaf, saya mengaku saya yang salah,” ucap EP dengan suara terbata-bata.

Setelah digerebek di Hotel berbintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang itu, Eka dan MI langsung diamankan di Polsek IB I Palembang.

BACA JUGA:Hasil Derby Della Madonnina, Rossoneri Menang 3-2 atas Inter

BACA JUGA:Obok-obok Hotel Melati, Petugas Gabungan Ciduk 7 Pasangan Mesum

Eka bersama MI langsung menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam. Masuk sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dan sore setelah Magrib baru dipulangkan.

“Kami dipulangkan. Saya pulang ke rumah keluarga dan MI juga pulang. Kami masih bertemu setelah sama-sama keluar dari Polsek,” ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Eka, penyidik melemparkan pertanyaan menyangkut apa saja yang sudah dilakukan dua sejoli itu di dalam kamar.

Eka menjelaskan, mereka check in hotel sekitar pukul 21.00 WIB dan digerebek sekitar pukul 24.00 WIB. Ia menceritakan, awalnya pintu diketuk seperti biasa, ada suara di luar yang memanggil.

BACA JUGA:Hasil Laga Fiorentina vs Juventus: La Viola Imbangi Si Nyonya Tua 1-1

BACA JUGA:Bupati Nina Kunjungi Rumah Orang Tua Muhammad Rizky, Bocah Terseret Ombak

“Kami sedang di ranjang dan saya tidak tidur. Saya memang sudah curiga karena saya sudah dilacak. Kami berdua langsung dibawa, tanpa perlawanan dan saya pasrah saja,” ungkap Eka.

Meskipun tidak ditahan, namun Eka dan MI dikenakan wajib lapor.

“Saya wajib lapor Senin dan Kamis ke Polsek IB I Palembang. Saya bersyukur bisa bertemu dengan anak saya, karena tiga hari sebelum kami bertengkar dan sebelum kasus KDRT, anak saya sempat dilarikan dia,” ucapnya.

“Saat itu saya sedang sakit, saya mau ke Palembang dituduh mau lari, jadi anak saya dibawa lari ke tempat orang lain,” tambah Eka Faradina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: