Pengakuan Istri Polisi Selingkuh, Ungkap Alasan dan Penyebab, Ada Soal KDRT

Pengakuan Istri Polisi Selingkuh, Ungkap Alasan dan Penyebab, Ada Soal KDRT

Istri Bripda Ade Pratama yang ketahuan selingkuh menyampaikan permintaan maaf. -Ist-Radarcirebon.com

Menurut EP, sebelum menikah dia sudah merasa ada ketidakharmonisan dengan pihak mertua. Selain itu, dia juga menyebut ada tindakan kekerasan dari sang suami bahkan saat hamil 4 bulan. 

"Sejak saya hamil empat bulan, tanda-tanda tindak kekerasan dari suami saya juga saya rasakan,” ujar EP. E

P bahkan sempat melaporkan tindak kekerasan suaminya (KDRT) itu ke polisi sebanyak dua kali, termasuk ke Unit Panduan Bid Propam. 

"Di dalam mobil saya dianiaya. Mobil disetop di SPBU, lalu saya ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan saya diborgol. Itu gara-gara saya minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah saya,” ungkap EP.

Saat itu, kondisi sedang pandemi dan tidak berani membawa neneknya ke rumah sakit karena takut akan divonis Covid-19.

BACA JUGA:Istri Bripda Ade Pratama Ketahuan Selingkuh, Kini Sampaikan Permohonan Maaf

BACA JUGA:Data SIM Card Diduga Bocor, Komisi I DPR RI Minta Kominfo Begini

"Awalnya saya diizinkan, tetapi setelah dua hari saya dijemput dan pamit dengan orang tua. Di rumah kontrakan, saya tidak mau turun karena tangan saya diborgol. Dia baru melepas borgolnya setelah masuk ke kamar,” kisah wanita yang lulusan kebidanan itu.

EP mengaku juga dia pernah berkesempatan memberi tahu kepada keluarga telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang dilakukan suaminya.

"Saat itu, handphone Ade yang tertinggal saya pakai untuk mengirim foto-foto luka lebam di tubuhnya kepada bibinya. Keluarga saya langsung marah," ucap EP.

Setelah itu, EP membuat laporan ke Polres Banyuasin dalam kasus KDRT. Sekitar sebulan kemudian dia lantas mencabut laporan itu.

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang Bakal Sulit Dibuktikan, Tidak Ada CCTV

Namun, tak lama kemudian kekerasan kembali dia terima dan lebih parah, sehingga EP kembali melaporkan suaminya ke Polres Banyuasin.

"Saya dianiaya, saat berada di rusun Polres Banyuasin. Leher dicekik dan ditendang. Kejadiannya disaksikan oleh seorang polwan yang tinggal di depan rumah kami. Polwan itu tahu karena anak saya menangis terus dan membuat tetangga curiga," beber EP.

"Bodohnya saya, karena bujuk rayunya, laporan tersebut dicabut lagi dengan perjanjian Bripda Ade Pratama tidak akan mengulangi lagi," sesal EP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: