Daftar Lengkap Koruptor yang Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Simak di Sini

Daftar Lengkap Koruptor yang Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Simak di Sini

Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung. Foto: -Nur Fidhiah Shabrina-JPNN.com

BACA JUGA:Amalan Dzikir yang Dianjurkan Setelah Salat Jumat, Biasa Dibaca 7 Kali

BACA JUGA:Komentar Luis Milla Sebelum Pertandingan Arema FC vs Persib, Simak Baik-baik

Mengenakan kemeja berwarna putih, Dada ditemani rombongan. Sekitar pukul 09.30 WIB, dia datang ke Bapas dan langsung masuk ke ruangan untuk menerima surat bebas murninya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT, bahwa akhirnya saya diberikan surat bebas murni, jadi mulai besok saya mempunyai hak yang sama dengan warga negara yang lain," ucapnya seusai menerima surat bebas murni.

Sebelumnya, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono.

Ia menyuap hakim terkait bantuan sosial pada 26 Juni 2013. Menyusul jejak atasannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung saat itu Edi Siswadi diamankan KPK pada Jumat (16/8/2013).

Pada 2014, Dada dijatuhi vonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 600.000.000.

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Arema FC vs Persib: Segini Jumlah Tiket yang Tersedia untuk Bobotoh

BACA JUGA:Pria Pamer Kemaluan di Pasar Minggu, Lihat Wajahnya, Ada yang Kenal?

2. Suryadharma Ali

Eks Menteri Agama itu bebas bersyarat pada Selasa (6/9) bersama sejumlah pejabat koruptor lainnya.

Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Suryadharma Ali mendapatkan bebas bersyarat sesuai dengan aturan yang tertera dalam Undang-undang Pemasyarakatan.

Kendati demikian, yang bersangkutan tetap harus menjalani wajib lapor dan mengikuti ketentuan yang diatur oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Masih bebas bersyarat wajib lapor tentu di situ ada aturan yang diatur oleh Bapas. Itu diawasi Bapas kalau melanggar aturan bisa saja ditarik lagi ke lapas,” ucap Elly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com