Jumlah Pelanggaran KIR Mobil Sebanyak 333

Jumlah Pelanggaran KIR Mobil Sebanyak 333

CIREBON- Masih maraknya para pemakai kendaraan yang melakukan pelanggaran, ditanggapi petugas Dishubinkom. Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi Kota Cirebon, M. Taufan Bharata, S.Sos melalui Kasie Bimbingan Keselamatan Daops Dishubinkom, Rony Priatna,S.Si.T mengakui besarnya pelanggaran tersebut. \"Memang benar para pengendara kendaraan angkutan umum dan truk masih enggan untuk melakukan perpanjangan KIR, dengan demikian angka pelanggaran otomatis tinggi,\" ungkapnya kepada radarcirebon.com. Lebih jauh ia menjelaskan banyaknya jumlah pelanggaran. \"Sesuai data yang ada di kami dan yang sudah masuk ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon, pelanggaran KIR selama bulan Januari sampai November 2013 mencapai 333 pelanggaran,\" tuturnya. (ful/rcc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: