Bacok Lawan Sampai Tewas, Pengakuan Pemuda yang Tawuran di Depok Ini Dijamin Bikin Geregetan
IB, tersangka pelaku bacok lawan saat tawuran, saat introgasi di Polres Metro Depok. Foto: -Lutvaitul Fauziah-JPNN.com
“Barang bukti yang kami amankan, yakni celurit, parang dan stik golf milik kedua kelompok,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka IB dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan perkara penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com