Gas Elpiji Oplosan di Cirebon Terungkap Lagi, Kali Ini di Mundu

Gas Elpiji Oplosan di Cirebon Terungkap Lagi, Kali Ini di Mundu

Kasus gas elpiji oplosan di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon berhasil diungkap Polres Cirebon Kota.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Untuk mengisi tabung 12 kilogram itu, tersangka mengeluarkan modal Rp85.500 dan menjual dengan harga Rp215 ribu.

Setiap tabung, tersangka untung Rp129.500. Dan setiap bulannya, berhasil menjual setidaknya 15 tabung ukuran 12 kg.

BACA JUGA:2 Pemuda Asal Krangkeng Indramayu Ditangkap Polisi, Kasus Pencurian Sepeda Motor di Cirebon

BACA JUGA:KRI Dewa Ruci di Cirebon, Jadwal Open Ship dan Misi Ini yang Dilakukan, Simak!

Kasat Reskrim menambahkan, tindakan tersangka sudah dilakukan sejak awal Januari 2022 sampai akhirnya terungkap oleh jajaran kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 55 UU 22 tahun 2021 yang diubah pasal 40 UU 11 tahun 2020, dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: