Gas Elpiji Oplosan di Cirebon Terungkap Lagi, Kali Ini di Mundu
Kasus gas elpiji oplosan di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon berhasil diungkap Polres Cirebon Kota.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, CIREBON - Kasus gas elpiji oplosan kembali terungkap di Kabupaten Cirebon, dan kali ini di Kecamatan Mundu.
Gas elpiji oplosan di Kecamatan Mundu tersebut, diungkap oleh Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang juga mengamankan pelaku dan barang bukti.
Pada kasus gas elpiji oplosan di Kecamatan Mundu, Polres Cirebon Kota mengamankan tersangka berinisial KD (50) warga Desa Mundu Pesisir.
Dalam kesehariannya, KD menjalankan usaha dengan memindahkan isi gas elpiji kemasan 3 kilogram atau bersubsidi ke tabung non subsidi.
BACA JUGA:Wow! Ada Shadow Organization Kemendikbud, Diungkap Nadiem Makarim: Anggotanya 400 Orang
BACA JUGA:Hadirkan Program Figur Inspiratif UMKM, BRI Ajak Pelaku Usaha Semakin Bertumbuh
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota mengamankan sejumlah barang bukti seperti tabung gas kemasan 3 kg sebanyak 13 buah.
Kemudian tabung elpiji warna pink ukuran 12 kg sebanyak 5 tabung, tabung kosong kemasan 12 kg sebanyak 10 buah.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan sejak 9, September 2022," kata Kapolres Cirebon Kota, Dr AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Sisera Panjaitan.
Dijelaskan bahwa tersangka memindahkan isi dari gas bersubsidi dari pemerintah ke gas ukuran 12 kg non subidi.
BACA JUGA:Usai Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Tutup Kolom Komentar
BACA JUGA:Antusias Tinggi, Jumlah Pendaftaran Petmil Dishut Lampaui Target
Untuk memindahkan isi gas tersebut, digunakan pipa besi yang sudah dimodifikasi. Kemudian dipasangi segel yang biasa dijual di wilayah Kota Cirebon.
"Tersangka membel tabung 3 kg seharga Rp19 ribu, lalu dijual dengan harga Rp215 ribu," kata Kapolres Cirebon Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: