Komentar Ketus dan Pedas dari Mahfud MD dan Hotman Paris Ihwal Video Viral Tajudin Tabri

Komentar Ketus dan Pedas dari Mahfud MD dan Hotman Paris Ihwal Video Viral Tajudin Tabri

Hotman Paris sejak awal yakin Putri Candrawathi jadi tersangka.-Romaida/jpnn-Radarcirebon.com

Terlihat pula Tajudin mendorong pria tersebut hingga terjatuh sambil berteriak dengan nada tinggi. (mcr19/jpnn)

Tidak hanya Mahfud MD, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun ikut mengomentari aksi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri yang viral di media sosial ini.

Hotmanan Paris juga mengunggah video viral Tajudin Tabri bersama dengan sopir truk di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya Hotman Paris juga mempertanyakan apa hak dan wewenang yang bersangkutan hingga menghukum sopir tersebut secara fisik.

“Ayok kita lawan, tetapi Hotman 911 harus pelajari dulu kasus posisi sebenarnya, apa benar dia anggota DPRD? Apa hak dan wewenang dia menghukum fisik?," tulis Hotman Paris pada video yang diunggahnya.

BACA JUGA:Mulan Jameela Kritik Konversi Kompor Gas ke Listrik di Rapat DPR: Wajan dan Pancinya Mahal-mahal Pak

Hotman Paris menyebut bahwa pihak kepolisian saja tidak berwewenang memperlakukan orang dengan menggunakan kaki.

“Polisi saja tidak berwenang main kaki, apalagi DPRD yang cuma legistatif! Nasib para pengais keadilan di negeri yang kaya minyak bumi dan hasil bumi! Ayo dukung rakyat pengais keadilan,” tulis Hotman Paris.

Sekadar diketahui, sebuah video yang memperlihatan aksi dari seorang anggota DPRD Kota Depok meminta sopir truk untu push up dan berguling di aspal viral di media sosial.

Dalam video tersebut, ada seorang pria yang diduga sopir truk diminta push up dan berguling di aspal.

Kemudian Tajudin terlihat mengangkat kaki sebelah kanannya ke atas pundak pria yang sedang push up.

Terlihat pula Tajudin mendorong pria tersebut hingga terjatuh sambil berteriak dengan nada tinggi.

BACA JUGA:Kronologi Aktivis Munir Meninggal, Lebih Canggih dari Bjorka, Dokter Forensik: Di Atas Langit Rumania 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com