Perubahan Syarat Pendaftaran Calon Anggota TNI Mendapat Kritik dari Fadli Zon

Perubahan Syarat Pendaftaran Calon Anggota TNI Mendapat Kritik dari Fadli Zon

Anggota DPR RI Fadli Zon -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Dia mencontohkan jika tahun lalu sesuai Peraturan Panglima usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. 

Namun, di tahun ini usia 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan.

Selain usia, Andika Perkasa juga merevisi batas minimal tinggi badan. Sebelumnya untuk pria 163 cm kini menjadi 160 cm. 

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jabar Sisir Perairan Blanakan, Amankan Puluhan Alat Tangkap Garok dari Kapal Nelayan

Sementara untuk wanita yang sebelumnya 157 cm setelah direvisi menjadi 155 cm.

Perubahan aturan tersebut mulai diberlakukan pada sidang pemilihan terpusat/integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. 

"Proses penerimaan Catar Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022. Jumlah pendaftar Catar Akademi TNI sebanyak 22.553 orang," terang Kusworo.  

Sidang Pantukhir (panitia penentu akhir) tiap Angkatan telah dilaksanakan dibawah pimpinan masing-masing Kepala Staf Angkatan. 

BACA JUGA:Berkas Pembunuhan Brigadir J Sudah Lengkap

Jenderal Andika mengatakan perubahan ini dilakukan agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni.

"Saya sudah membuat revisi sedemikian rupa. Sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia," paparnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase