Pemda Tidak Usah Pusing Menggaji Guru PPPK, Anggaran Sebesar Rp14 Triliun Siap Dikucurkan dari DAU

Pemda Tidak Usah Pusing Menggaji Guru PPPK, Anggaran Sebesar Rp14 Triliun Siap Dikucurkan dari DAU

Gaji PPK, PPS dan Pantarsih untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.-Pixabay-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase