PSSI Batalkan Perebutan Juara Ketiga Liga 3 Seri 2 Jawa Barat, Sekjen Persima: Keputusan yang Bijaksana

PSSI Batalkan Perebutan Juara Ketiga Liga 3 Seri 2 Jawa Barat, Sekjen Persima: Keputusan yang Bijaksana

Skuad Persima Majalengka di Liga 3 Seri 2 Jawa Barat. Foto:-@persima1960-Instagram

Radarcirebon.com, CIREBON – Persima Majalengka merespons keputusan PSSI Jawa Barat yang membatalkan pertandingan perebutan juara ketiga Liga 3 Seri 2 Jawa Barat.

Diketahui, PSSI Jawa Barat telah memutuskan tidak ada pertandingan perebutan juara ketiga sesuai rencana sebelumnya.

Dengan demikian, Persima ditetapkan sebagai juara tiga bersama dengan Pesik Kuningan.

Jika sesuai rencana, seharusnya Persima bertanding melawan Pesik di Stadion Utama Bima, Kota Cirebon Sabtu 1 Oktober 2022, besok.

BACA JUGA:Pesik dan Persima Juara Tiga Bersama, Ini Keputusan Asprov PSSI Jabar

BACA JUGA:Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Begini Pernyataan Kapolri

Namun, PSSI Jawa Barat mempertimbangkan keamanan, khususnya bagi pemain Pesik yang baru saja mengalami teror di perjalanan pasca pertandingan melawan PSGJ.

Seperti diketahui, sebelumnya telah terjadi pelemparan bus Pesik Kuningan dengan batu pada Kamis malam, 29 September 2022.

Sekjen Persima Majalengka, Jhoni Gumilar mengatakan, pihaknya menyambut baik keputusan PSSI Jawa Barat yang membatalkan pertandingan perebutan juara ketiga.

Menurut Jhoni, dalam hal ini, keputusan PSSI Jawa Barat tidak merugikan Persima Majalengka.

BACA JUGA:Kebakaran di Kelurahan Panjunan Kota Cirebon, Warga Berhasil Selamatkan 2 Anak yang Sempat Terjebak

“Saya rasa keputusan yang bijaksana sudah diambil oleh PSSI Jawa Barat. Dan, kami juga sepakat bahwa keselamatan pemain adalah yang paling utama,” katanya kepada radarcirebon.com.

Lebih lanjut, Jhoni menyayangkan insiden yang menimpa Pesik Kuningan. Menurut dia, teror semacam itu bisa dialami oleh tim mana saja.

“Karena itu, menurut kami PSSI Jawa Barat sudah mengambil langkah terbaik. Kami akan ikuti keputusan tersebut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: