PSSI Batalkan Perebutan Juara Ketiga Liga 3 Seri 2 Jawa Barat, Sekjen Persima: Keputusan yang Bijaksana
Skuad Persima Majalengka di Liga 3 Seri 2 Jawa Barat. Foto:-@persima1960-Instagram
Kendati demikian, Jhoni memastikan bahwa Persima Majalengka akan tetap hadir di Stadion Utama Bima, Kota Cirebon untuk menyaksikan pertandingan final besok.
Dia mengatakan pemain dan ofisial akan diajak menyaksikan pertandingan PSGJ vs Al Jabbar FC tersebut.
“Selain menyaksikan pertandingan final, kami juga akan mengikuti seremoni yang digelar di Stadion Bima,” ucapnya.
Sebelumnya, PSSI Jawa Barat menerima laporan terkait insiden pasca pertandingan PSGJ vs Pesik di babak semifinal Liga 3 Seri 2 Jawa Barat.
BACA JUGA:Patra Cirebon Buka Kesempatan Magang Siswa Berprestasi, Tingkatkan Keterampilan Siswa SMK Mandiri
Stelah itu PSSI Jawa Barat menggelar rapat. Kemudian memutuskan bahwa Pesik Kuningan dan Persima Majalengka tak perlu menggelar pertandingan perebutan juara tiga.
PSSI mempertimbangkan keamanan di Stadion Utama Bima yang menjadi lokasi pertandingan.
Akhirnya Asprov PSSI Jawa Barat memutuskan, Pesik dan Persima sebagai juara tiga bersama Liga 3 Seri 2 Jawa Barat.
Keputusan itu diterbitkan melalui Surat Asprov PSSI Jabar Nomor 130/PSSI-JBR/UD/106/IX-2022. Ditujukkan kepada manajer dan pelatih Pesik serta Persima.
BACA JUGA:Persikad Merasa Dizalimi, Begini Respons Manajer Al Jabbar FC Cirebon
BACA JUGA:Reaksi Putri Candrawathi Ketika Bertemu Wartawan, Sudah Keluar Masuk Lagi
Dalam surat tersebut, PSSI Jabar merinci bahwa keputusan ini diambil setelah merujuk hasil rapat koordinasi Komite Eksekutif PSSI Jabar bersama Komtap Kompetisi dan Organizing Committe Liga 3 Jawa Barat tahun 2022 pada hari Kamis, 29 September 2022.
"Menimbang saran dan masukan dari pihak keamanan setempat, dengan ini PSSI Provinsi Jawa Barat memutuskan pertandingan perebutan juara ketiga Liga 3 Jawa Barat Seri 2 tahun 2022 antara Persima Majalengka melawan Pesik Kuningan tidak dipertandingkan. Dan dianggap juara ketiga bersama Liga 3 Jabar Seri 2 tahun 2022," bunyi surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Asprov Jawa Barat, Dr Hilman Mauludin MUd.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: