Kesaksian Aremania, Situasi Mencekam di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Sungguh Tragis

Kesaksian Aremania, Situasi Mencekam di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Sungguh Tragis

Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, saksi sejarah kelam tragedi Sabtu malam 1 Oktober 2022. Foto: -Ridho Abdullah-JPNN.com

Akibatnya, 125 orang dinyatakan meninggal dunia karena sesak napas dan terinjak-injak. Selain itu, ratusan lainnya sedang mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit.

"Dari hasil sidang kami, kepada Arema dan panpel, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah," kata ketua Komdis PSSI Erwin Tobing saat jumpa pers, Selasa 4 Oktober 2022.

"Harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase di Malang. Setidaknya 240 kilometer dari lokasi. Arema FC juga didenda sebesar Rp250 juta," Erwin menambahkan.

Hukuman berat juga diterima ketua panpel Arema FC dan kepala security officer. Mereka kini dilarang berkegiatan dalam sepakbola di bawah naungan PSSI seumur hidup.

"Abdul Haris sebagai ketua pelaksana pertandingan Arema FC tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup, itu putusan kepada saudara Abdul Haris," ucapnya.

Sementara itu Gilang Widya Pramana selaku presiden Arema menuturkan, bahwa pihaknya siap dengan ikhlas menerima hukuman Komdis. Hukuman tersebut antara lain, tak bisa bermain di kandang Arema selama sisa musim ini, plus tak boleh didukung Aremania.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com