Polisi Amankan Benda-benda Mistik
MAJALENGKA - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka masih menyelidiki peristiwa pembunuhan yang menimpa paranormal Rayati binti Tarjan, warga Blok Linggawangi, Rt 03 Rw 09, Desa Waringin, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Rabu (4/12) malam kemarin. Di dalam rumah korban, ditemukan barang-barang mistik berupa keris dan barang lainnya yang diduga untuk keperluan praktik perdukunan. Kapolsek Palasah, AKP Umbara mengakui adanya penemuan barang-barang mistik tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan jika korban adalah dukun santet, seperti keterangan pelaku pembunuhan, MK. “Kami belum bisa memastikan bahwa itu adalah peralatan untuk praktik santet, karena kita perlu menanyakan kepada orang yang ahli dalam bidangnya. Penyidikan terus kami lakukan, dan benda-benda mistik itu diamankan di Polres Majalengka, karena khawatir diambil orang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, kemarin (6/12). Keluarga korban, lanjutnya, hingga saat ini tidak menanyakan penyimpanan barang-barng gaib tersebut. Yang pasti, kata Umbara, berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar, semasa hidupnya Rayati kerap didatangi masyarakat untuk sekadar meminta air guna ikhtiar. Sementara, jenazah korban sudah dikebumikan usai dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, Kabupaten Indramayu. Pihaknya juga langsung memberikan arahan kepada masyarakat Desa Waringin, Kecamatan Palasah, terkait musibah yang menggemparkan Kota Angin tersebut. “Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Palasah untuk selalu menjaga kondusivitas wilayah. Kepada pemdes, RT/RW maupun tokoh masyarakat lainnya, agar selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan agar bisa mengantisipasi sedini mungkin hal-hal yang memicu terjadinya keributan,” pesannya. Umbara juga mengaku prihatin dengan insiden pembunuhan yang terjadi dalam satu keluarga itu. Hinggga Jumat (6/12) pagi, pihak kepolisian juga masih memasang police line (garis polisi) di kediaman Rayati, karena masih dalam proses penyelidikan, guna mengantisipasi kedatangan warga lain yang ingin melihat langsung. “Mudah-mudahan peristiwa ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang,” harapnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Achmad Choerudin menambahkan, hasil pengembangan penyelidikan, pembunuhan Rayati diduga sudah direncanakan pelaku MK. Pasalnya, dari pengakuan tersangka, dua hari sebelum peristiwa tersebut terjadi, motif pembunuhan dendam pelaku yang menduga istrinya, Nining Kurniasih (40) diguna-guna oleh korban. Dari tangan tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik serta balok kayu yang digunakan untuk menghajar korban. Masih menurut Choerudin, pelaku sudah mempersiapkan aksinya dengan membawa satu kantong plastik berisi air cabai yang disembunyikan di dalam jaket MK. Setibanya di depan rumah korban, tersangka menggedor pintu rumah hingga korban terbangun. Begitu pintu terbuka, Rayati langsung disiram air cabai yang sudah dipersiapkan tersangka. “Korban sempat berteriak minta tolong, namun tersangka malah memukul korban hingga tersungkur. Ada tetangga yang mendengar teriakan korban dan langsung memeriksa rumah Rayati,” tambah Kasatreskrim. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: