Bayar Tol Pakai Aplikasi Tanpa Setop Akan Diberlakukan, Aduh yang Gaptek Bagaimana?

Bayar Tol Pakai Aplikasi Tanpa Setop Akan Diberlakukan, Aduh yang Gaptek Bagaimana?

PT Jasamarga sampaikan data Kendaraan roda empat yang tinggalkan Jabodetabek di momen tahun baru Imlek 2023-jasamarga.go.id-

Aplikasi Cantas hanya dapat berjalan di sistem operasi Android 5 atau lebih tinggi, sementara di iOS hanya dapat dioperasikan mulai dari iOS 11 atau lebih tinggi.

Kendati begitu dalam masa transisi pembayaran tol tanpa setop ini akan ada metode lain, yakni transaksi pembelian route ticket atau tiket elektronik.

Mengutip dari laman resmi Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), tiket elektronik hanya dapat digunakan dalam satu rute yang sudah ditentukan.

"Apabila pengguna tidak terdapat atau tersambung dengan sistem Cantas atau kendaraan tertentu, pengguna harus memiliki tiket rute elektronik yang telah dibeli terlebih dahulu.

"Sehingga transaksi pembayaran harus dilakukan sebelum penggunaan jalan dilakukan," demikian bunyi dari buku FAQ tentang Sistem Transaksi Nontunai Nirsentuh Berbasis MLFF di jalan tol dilansir dari disway.

BACA JUGA:5 Manfaat Labu Siam yang Perlu Anda Ketahui, Perempuan Bakal Suka

BACA JUGA:Profil dan Kekayaan Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim Baru, Polisi Paling Tajir

Seperti disinggung tadi, tiket elektronik ini hanya dapat digunakan sekali jalan untuk melintas ruas jalan tol dengan sistem MLFF.

Hal pertama yang perlu dilakukan pengemudi atau pengguna jalan tol adalah membeli tiket elektronik sesuai rute dan tujuannya.

Cara pembelian tiket elektronik ini akan tersedia melalui website atau lokasi lain yang akan ditentukan.

Dalam penggunaannya, pengemudi harus benar-benar menyesuaikan rute yang sudah ditentukan, mulai masuk tol dari pintu mana dan keluar tol di mana.

Bagaimana jika masuk dan keluar tol tak sesuai dengan rute dan tujuan yang sudah ditentukan? Sesuai dilansir Disway.id dari laman resmi BPJT, maka pengguna akan dikenakan denda.

Pasalnya, jika tiket elektronik digunakan di luar rute dan tujuan, maka pengguna jalan dianggap tidak sah dan melakukan pelanggaran.

Uji Coba MLFF mulai Maret 2023

Untuk penggunaan sistem MLFF di semua ruas tol, pemerintah akan melakukan tahap uji coba dengan beberapa ruas tol di Indonesia.

Tahap uji coba dan masa transisi sistem MLFF ini akan berlaku mulai Maret 2023.

Sementara fase pemberlakuan sistem MLFF sepenuhnya akan diterapkan pada September 2023 mendatang.

Untuk tahap uji coba dan masa transisi pembayaran tol tanpa berhenti akan diterapkan di tujuh ruas tol Indonesia.

"Untuk tahap masa transisi sistem MLFF akan diterapkan di beberapa ruas yang masuk ke dalam pertimbangan masa transisi, yaitu: Ruas Bali Mandara, Balikpapan-Samarinda, Jagorawi, Japek (Jakarta-Cikampek), Soedijatmom, Dalam Kota Jakarta, dan JORR 1."

"Pada tahap selanjutnya implementasi sistem MLFF akan dilakukan secara bertahap pada ruas lainnya di seluruh jalan tol di Indonesia."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway