Hati-hati, Modus Penipuan Jual Beli Mobil di Cirebon, Warga Beber Kena Tipu Puluhan Juta

Hati-hati, Modus Penipuan Jual Beli Mobil di Cirebon, Warga Beber Kena Tipu Puluhan Juta

Mobil yang dijadikan objek untuk modus penipuan jual beli mobil dengan korban warga Desa Cikancas, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.-Ist-radarcirebon.com

Setelah semuanya dicek, mobil sesuai dengan yang diinginkannya. SP kemudian mentransfer uang pembayaran ke rekening pemilik akun berinisial Fadli. Setelah itu, kuitansi dan materai penerimaan uang pembayaran telah disepakati.

Kuitansi penerimaan pembayaran mobil ditandatangani oleh AK. Wajar saja, setelah itu SP meminta AK untuk menyerahkan kendaraan dan surat-suratnya. Namun, AK menolaknya dengan alasan kalau Fadli  belum transfer. Mereka pada akhirnya terjadi cekcok.

BACA JUGA:Buah Kopi Takengon Aceh sampai ke Amerika Serikat, Ini Buah Pemberdayaan UMKM BRI

BACA JUGA:Viral Musafir Joko Kendil, Kini Warga Minta Pengobatan dan Air Doa

Untuk menghindari keributan itu, mereka kemudian pindah ke Polsek Pangenan. Dengan harapan, polisi menjadi penengah dalam kasus tersebut.

Kepada anggota Polsek Pangenan, AK mengaku kalau mobil tersebut adalah mobil miliknya. Sehingga, dia keukeuh mempertahankan mobil miliknya.

AK berkilah tidak pernah kenal dengan Fadli. Keduanya dimediasikan. Namun, tidak ada titik temu. Atas kejadian itu, korban dengan pengacaranya mendatangi Mapolresta Cirebon untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Saya datang melapor masalah beli mobil, saya sudah sah jual beli sama FD juga dengan AK. Tapi, AK mempertahankan unitnya. Padahal saya sudah transfer ke FD seharga Rp49,5 juta. AK sudah menyetujui di atas materai dan ada kuitansi juga. Mestinya mobil diserahkan ke saya," kata SP kepada awak media.

BACA JUGA:Vladimir Putin Belum Pasti Hadir ke KTT G-20 November 2022

BACA JUGA:Tunjangan Insentif Guru Honorer Kemenag Sudah Bisa Dicairkan, Begini Caranya

Berdasarkan informasi yang di himpun Radar Cirebon, modus penipuan oleh orang yang tidak dikenal seperti kasus  tersebut sedang musim di tahun 2022. Karenanya, masyarakat harus lebih hati-hati dalam transaksi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: