Sidang Perdana Bharada E, Sambil Menangis Minta Maaf dan Doakan Brigadir J

Sidang Perdana Bharada E, Sambil Menangis Minta Maaf dan Doakan Brigadir J

Bharada E tiba di PN Jakarta Selatan. Foto: -M. Ichsan-Disway.id

Radarcirebon.com, JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer Pudhiang Lumiu telah menjalani sidang perdana hari ini, Selasa 18 Oktober 2022.

Sidang perdana Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah sidang, Bharada E tidak memberikan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun demikian, dia meminta bertemu dengan tiga terdakwa lainnya lebih cepat.

Dia meminta majelis hakim menghadirkan empat terdakwa lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf sebagai saksi dalam persidangan, paling lama 3 hari kemudian. 

BACA JUGA:Denmark Open 2022, Siti Fadia Usung Misi Balas Dendam

BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, Minibus Tabrak Truk Satu Meninggal Dunia

Tapi permohonan Bharada E yang disampaikan melalui kuasa hukumnya ditolak oleh hakim dengan dalih para terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan yang akan datang.

Setelah sidang berakhir, ada hal tak terduga yang dilakukan Brahada E.

Sebelum dia meninggalkan persidangan, Bharada E menghampiri kerumunan wartawan lalu mengeluarkan secarik kertas dari dalam sakunya.

Isinya, ia menyampaikan permohonan maaf atas apa yang dilakukannya terhadap Brigadir J. Ia sekaligus minta maaf kepada keluarga Brigadir J dan mengakui segala kesalahannya.

Ia juga mendoakan agar Brigadir J mendapat tempat yang terindah dididi Tuhan Yesus. 

BACA JUGA:Lihat Tampang 2 Pengedar Ganja di Cirebon, Wajah Penuh Tato, Berawal dari Komunitas Motor

Terakhir, ia menegaskan bahwa apa yang dilakukannya adalah terpaksa dan menuruti perintah Jenderal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id