Patuh, Perumda Farmasi Kota Cirebon untuk Sementara Tidak Menjual Obat Sirup

Patuh, Perumda Farmasi Kota Cirebon untuk Sementara Tidak Menjual Obat Sirup

Direkur Perumda Farmasi, Emirzal Hamdani. Foto: -ABDULLAH/RADAR CIREBON-

"Dinkes melarang seluruh sirup dijual kepada masyarakat sampai menunggu pengumuman resmi pemerintah," tambahnya.

Disinggung apakah produk obat sirup itu bisa direturn atau tidak, mantan ketua KPU Kota Cirebon ini mengaku belum tahu.

BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Balongan Indramayu, Warga Blokir Jalan Rusak, Minta Diperbaiki

BACA JUGA:Link Video Syur Artis Inisial R Ramai Dicari, Disebut Hard Gumay Sebagai Pria Alim

Tapi dirinya akan mencoba koordinasi dengan pihak distributor.  Dan sirup yang dilarang itu tidak hanya untuk anak-anak,  tapi orang dewasa juga, karena bunyi suratnya tidak menjual seluruh obat sirup.  

"Racikan (serbuk) boleh, tapi kalau sirup tidak boleh," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: