Dugaan Peyimpangan PIP di SMAN 7 Kota Cirebon Masuk Tahap Penyidikan

Slamet Haryadi Kasi Intel Kejari Kota Cirebon membeberkan tentang kasus dugaan penyimpangan PIP di SMAN 7 Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, secara resmi telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon ke tahap penyidikan.
Langkah ini diambil setelah tim penyidik menemukan adanya indikasi peristiwa pidana dalam proses penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Cirebon, Slamet Haryadi, kepada radarcirebon.com, Rabu 9 April 2025.
"Sampai dengan saat ini, untuk penanganan perkara PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon, proses penanganannya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Slamet Haryadi, Rabu 9 April 2025.
BACA JUGA:Cairan Alkohol Penyebab Luka Bakar Bocah SD, Berasal dari Hand Sanitizer Saat Covid-19
Meski proses sudah memasuki tahap penyidikan, menurut Slamet, pihak Kejari Kota Cirebon belum menetapkan tersangka secara resmi.
"Sejumlah nama calon tersangka sudah dikantongi tim penyidik. Untuk penetapan tersangka, tim belum menetapkan, namun karena menurut tim sudah ada peristiwa hukum, maka prosesnya ditingkatkan ke penyidikan," ucapnya.
Slamet mengungkapkan, modus yang terungkap dalam kasus ini adalah dugaan pemotongan dana PIP sebesar Rp200 ribu per siswa yang seharusnya diterima secara utuh oleh para penerima manfaat di SMAN 7 Kota Cirebon.
"Program yang ditujukan untuk membantu siswa tidak mampu ini justru diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu," ungkapnya.
BACA JUGA: Sidak Pasca Libur Lebaran, Wakil Wali Kota Tegakkan Disiplin ASN dan Pelayanan Publik
Terkait dugaan adanya rekomendasi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan, Slamet mengaku pihak Kejari masih melakukan pendalaman.
"Kalau itu kita masih pendalaman. Tapi KCD sudah kita minta keterangan," tandasnya.
Seperti diketahui, dugaan adanya pemotongan PIP oleh pihak tertentu, mencuat ketika siswa SMAN 7 Kota Cirebon menggelar aksi protes, 3 Februari 2025 lalu.
Protes itu dipicu kegagalan pihak sekolah mendaftarkan akun untuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: