Soal Kasus Penyiraman Alkohol ke Siswa SD di Kota Cirebon, Begini Perkembangan Penyelidikan Polisi

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fazri Ameli Putra ditemui radarcirebon.com di Mapolres Cirebon Kota, Selasa 8 April 2025 malam.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang siswa kelas 6 SD di Kota Cirebon menjadi korban penyiraman cairan diduga alkohol oleh temannya hingga mengalami luka bakar serius.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fazri Ameli Putra kepada radarcirebon.com mengatakan, insiden tersebut kini tengah dalam penyelidikan Satreskrim Polres Cirebon Kota.
"Jadi, tadi Selasa 8 April 2025 siang, orangtua dari anak korban sudah datang ke Polres Cirebon Kota dan membuat laporan resmi," katanya.
AKP Fajri menjelaskan, bahwa korban dalam kejadian ini merupakan bocah laki-laki berusia 12 tahun berinisial EA.
"Kami belum bisa memaparkan kronologi secara detailnya. Penyidik masih terus menggali informasi dari sejumlah saksi-saksi.”
BACA JUGA:PT Yihong Novatex Indonesia Akan Kembali Beroperasi, Sistem Rekrutmen Tenaga Kerja Gandeng Disnaker
BACA JUGA:Parah..Parah! Mobil Patah As Roda, Diduga Akibat Melintasi Jalan Rusak di Babakan
“Saksi yang baru kami periksa sebanyak 8 orang. Dan, kita juga belum bisa memastikan, apakah ada kesengajaan atau kelalaian. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan ke media," jelasnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fazri Ameli Putra, peristiwa tersebut terjadi hari Minggu 6 April 2025.
"Kejadiannya Minggu sore, baru dilaporkan ke kita Selasa 8 April 2025 pagi melalui Bhabinkamtibmas-nya. Untuk kondisi korban masih dirawat di rumah sakit dan sudah stabil dan bisa diajak berkomunikasi," ucapnya.
Ditanya terkait cairan alkohol, AKP Fajri menyebutkan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan.
"Dugaan cairan alkohol yang terdapat di TKP masih kami dalami, itu (alkohol) untuk apa dan siapa pemiliknya. Berdasarkan temuan Polsek Mundu di TKP, ada beberapa lebih dari satu jerigen dan itu alkohol murni," sebutnya.
AKP Fajri menuturkan, cairan alkohol tersebut dari sebuah rumah yang dijadikan gudang.
BACA JUGA:Mudahkan Pemudik Cari Oleh-oleh, Yogya Junction Cirebon Hadirkan Tradisional Event
BACA JUGA:Selamat! Telkomsel Serahkan Hadiah Program Digosok Hepi kepada Pelanggan Setia
BACA JUGA:Lucky Hakim Sambangi Kemendagri, Diperiksa Inspektorat Hingga Klarifikasi ke Wamedagri
"Apakah itu gudang sementara atau apa masih belum kami ketahui dan masih dilidik," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang siswa kelas 6 SD di Kota Cirebon mengalami luka bakar setelah tersambar api akibat disiram cairan alkohol.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 6 April 2025 sore di lingkungan tempat tinggal korban yakni Taman Hasna Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Menurut keterangan Inka selaku bibi korban kepada radarcirebon.com, insiden bermula ketika korban dan beberapa temannya sedang bermain di depan rumah tak jauh dari masjid komplek tersebut.
Korba berinisial EA ini saat itu sedang bermain dengan teman-teman sebayanya. Namun ketika korban sedang duduk, tiba-tiba disiram cairan alkohol berkadar 90 persen.
BACA JUGA:Tiket Kereta Api Lebaran Masih Tersedia untuk KA Gunung Jati dan Cakrabuana, Cek di Sini
BACA JUGA:Pemuda Suranenggala Kidul Ditangkap Polisi Gara-gara Mencuri Peralatan Obrog
Ironisnya, saat korban disiram cairan alkohol di samping korban terdapat teman-temannya sedang bermain bakar-bakaran hingga api menyambar korban. Tak ayal lagi, tubuh korban terbakar.
Bahkan, korban yang terbakar api berguling-guling di tanah berusaha memadamkan api di tubuhnya. Selanjutnya, Korban lari pulang ke rumah sambil histeris kepanasan.
Melihat anaknya mengalami luka bakar sekitar 90 persen, pihak keluarga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati. Dan hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis di RSD Gunung Jati.
"Kata Polisi, di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan 3 dirigen alkohol diduga bahan pembuat kosmetik ilegal. Dan sampe sekarang masih diusut oleh Polisi," ungkap Inka Damayanti, Selasa 8 April 2025.
Inka menyebutkan, pihak keluarga korban minta pertanggungjawaban dari keluarga pelaku yang menyiram keponakannya menggunakan cairan alkohol tersebut.
BACA JUGA:Belum Ada Titik Temu, DPRD : Mediasi PT Yihong dan Buruh Terus Berlanjut
BACA JUGA:Alkohol 90 Persen yang Disiramkan ke EA Diduga Bahan Kosmetik Ilegal, Polisi Bergerak
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polsek Mundu dan Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota sebagai efek jera untuk orang tua pelaku. Jangan datang ke keluarga korban hanya cuma minta maaf, tapi harus dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Saya suda terima laporannya dari penyidik Satreskrim, sekarang kasusnya ditangani Unit PPA. Terkait cairan alkohol diduga sebagai bahan pembuatan kosmetik itu masih kami dalami," ungkapnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase